SEC Tetapkan Aturan Lebih Ketat untuk Initial Coin Offerings

- Editor

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi koin. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Erdenebayar)

Ilustrasi koin. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Erdenebayar)

Jakarta | Komisi Sekuritas dan Bursa atau The Securities and Exchange Commission (SEC) mengusulkan peraturan pengetatan pada penawaran koin awal atau initial coin offerings (ICO) untuk token utilitas siap pakai, dengan meminta portal ICO mengajukan persetujuan dengan regulator untuk penerbitan dan pencatatan token tersebut di primer dan pasar sekunder.

SEC telah menyelenggarakan konsultasi publik untuk mengumpulkan pendapat tentang peraturan baru dan sidang dijadwalkan berlangsung hingga 29 Juni. Token siap pakai yang populer saat ini tersedia untuk diperdagangkan, termasuk koin KUB buatan Bitkub Online dan koin JFIN Jay Mart.

Menurut pernyataan SEC, regulator mengadakan pertemuan kelompok fokus pada Maret untuk berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari operator bisnis aset digital, perumusan pedoman peraturan untuk ICO untuk token utilitas siap pakai.

Pedoman tersebut memerlukan portal ICO berlisensi untuk bertindak sebagai perantara. Mengutip Bangkok Post, setiap penerbit yang ingin menawarkan dan mencantumkan token utilitas siap pakai untuk perdagangan di bursa digital harus meminta portal ICO mengajukan persetujuan SEC atas nama mereka. Setelah menerima persetujuan, portal akan mencantumkan token di bursa digital.

SEC menawarkan dua jalur untuk persetujuan, yaitu jalur cepat untuk token utilitas siap pakai dengan karakteristik tertentu yang akan diproses dalam 15 hari kerja, dan jalur normal untuk token utilitas siap pakai lainnya yang tidak memenuhi syarat untuk cepat melacak.

Token utilitas siap pakai yang digunakan sebagai alat pembayaran barang dan jasa akan didiskualifikasi dari proses persetujuan.

Penerbit yang tidak ingin mendaftarkan token mereka untuk diperdagangkan di bursa digital dan tidak memenuhi persyaratan pengecualian, harus mengajukan persetujuan kepada SEC dan menjual token mereka melalui portal ICO juga.

Baca Juga :   Infinix Luncurkan Laptop InBook X2: Bodi Ultra Tipis dan Kaya Warna

Berdasarkan pedoman, penerbit harus mengungkapkan informasi sebelum dan sesudah penawaran. Selain itu juga secara teratur mengungkapkan dan memperbarui informasi mengenai token mereka, terutama ketika ada perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi harga token. Hal itu untuk memastikan investor memiliki informasi yang cukup untuk membuat keputusan.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual
Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:03 WIB

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Komedian Zainal Abidin Zetta alias Diding Boneng. (Foto: Istimewa)

Nasional

Diding Boneng Meninggal Dunia, Ikon Warkop DKI Tutup Usia

Senin, 3 Agu 2026 - 19:00 WIB

Dokumentasi laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars. (Foto: Instagram/astonvilla)

Nasional

Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:37 WIB