Pelopor.id | Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta 8 Kabupaten dan Kota di wilayahnya untuk bisa memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) nya ke Bank Banten. Permintaan ini, sebagai support terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.
Selain itu, Al Muktabar mengatakan, secara legalitas Pemprov Banten berperan sebagai pemegang saham mayoritas pengendali terakhir di Bank Banten. Untuk itu pihaknya mempunyai tanggungjawab dan otoritas yang lebih terhadap upaya penyehatan perseroan.
“Oleh karena itu saya berharap betul kepada Bapak dan Ibu Bupati dan Walikota, dengan segala kewenangan yang mereka milik dengan didasarkan pada keyakinan bahwasannya Bank Banten bisa menjadi bagian dari instrumen pembangunan di daerahnya masing-masing,” tutur Muktabar, Rabu (18/05/2022).
Muktabar melanjutkan, jika Bank Banten sudah menjadi RKUD seluruh Kabupaten dan Kota, termasuk juga Pemprov Banten yang saat ini sudah menggunakan Bank Banten sebagai bank RKUD, potensi pengelolaan keuangannya cukup besar.
“Ada sekitar Rp 50 triliun dana yang akan dikelola oleh Bank Banten. Sehingga dari besaran dana yang dikelola itu, bisa menjadikan Bank Banten sebagai tuan rumah di rumahnya sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Muktabar juga akan mendorong pihak swasta dan seluruh industri yang ada di Provinsi Banten agar mempunyai akun atau rekening Bank Banten. Rekening itu, tentunya juga digunakan secara maksimal baik sebagai penyimpanan uang atau dalam bentuk pendanaan lainnya.
“Kalau itu sudah masuk, line money market agenda kerja keuangan Bank Banten sudah bisa bergerak dengan optimal,” ungkapnya.
Hal itu lanjut Muktabar, bisa terwujud dengan basis kondisi Bank Banten yang telah memenuhi level kesiapan likuiditas sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam berbagai aturan.
“Dengan kata lain, Bank Banten sudah layak digunakan sebagai Bank penyimpan RKUD. Sebab walau bagaimanapun, Bank Banten merupakan BPD kebanggaan kita bersama,” tegasnya.
Dijelaskan, secara kesehatan bank, Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK juga berharap Kabupaten/Kota bisa segera membuka rekening RKUD di Bank Banten.
Sementara Direktur Bisnis Cendria Tj. Tasdik, sekaligus sebagai Plt. Direktur Utama Bank Banten yang sedang melaksanakan ibadah Umroh seusai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) beberapa hari lalu mengungkapkan rasa optimisnya dalam menyambut tahun 2022 ini.
“Hal itu mengaca pada hasil kinerja tahun 2021 lalu, dimana Perseroan berhasil melaluinya dengan baik dan menunjukkan ketangguhan segenap nasabah Bank Banten dalam fase akselerasi pertumbuhan ini,” sebutnya.
Menurutnya, Direksi sangat menghargai kepercayaan dan keyakinan para pemegang saham, khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan PT Banten Global Development, dan juga pemegang saham publik.
“Serta kami berterima kasih atas pengawasan, dukungan dan arahan segenap Dewan Komisaris,” ucapnya.
Meskipun belum mencatat laba, namun di tahun 2021 Perseroan mencetak kinerja yang lebih baik dibandingkan 2020. Pada 31 Desember 2021, aset meningkat secara signifikan sebesar 65,7 persen ke angka Rp8,85 triliun, dari Rp 5,34 triliun pada 31 Desember 2020.
Hal ini didorong oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat secara signifikan sebesar 79,8 persen ke angka Rp 4,64 triliun, dari Rp 2,58 triliun pada 31 Desember 2020.
“Demikian pula, pendapatan operasional selain bunga naik 45,8 persen secara YoY menjadi Rp41,85 miliar dari Rp 28,7 miliar,” tegasnya.
Di sisi biaya, perseroan juga melakukan efisensi operasional sehingga berhasil menekan beban bunga menjadi Rp 241 miliar, turun 27.7 persen dibandingkan Desember 2020.
Bank Banten menutup tahun 2021 dengan kredit di angka Rp 3,89 triliun dan total ekuitas mencapai Rp 1,89 triliun.Perseroan masih membukukan rugi bersih periode berjalan sebesar Rp 265,18 miliar.
“Rugi tersebut berhasil ditekan lebih baik 20,88 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 308,16 miliar,” tandasnya.
Hal ini dicapai diantaranya dengan mendongkrak pendapatan sepanjang tahun 2021, dimana pendapatan bunga bersih tumbuh 90 persen secara tahunan (YoY) menjadi sebesar Rp 67,02 miliar dari Rp 35,23 miliar. []












