Pendaftaran Paten di Thailand Akan Miliki Sistem Jalur Cepat

- Editor

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rak obat dan makanan. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Pexels)

Ilustrasi rak obat dan makanan. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Pexels)

Jakarta | The Intellectual Property Department atau Departemen Kekayaan Intelektual Thailand diperintahkan membuat sistem jalur cepat untuk pendaftaran paten guna memfasilitasi penemu Thailand. Hal itu dimulai dengan proyek percontohan pada penemuan yang berkaitan dengan perawatan kesehatan, termasuk obat-obatan, perawatan dan makanan.

Direktur jenderal departemen Vuttikrai Leewiraphan mengatakan, sistem baru tersebut akan meningkatkan daya saing dalam inovasi dan kekayaan intelektual serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan pendapatan bagi orang Thailand dan pengusaha. Mengutip Bangkok Post, sistem ini dijadwalkan untuk diperkenalkan bulan depan.

Saat ini, aplikasi paten dan pendaftaran membutuhkan waktu sekitar 55 bulan dari tanggal pengajuan sampai paten diberikan. Di bawah sistem jalur cepat, periode pertimbangan akan dipotong setengahnya, menjadi 24-36 bulan.

Sejak awal pandemi hingga akhir pekan lalu, sudah ada 225 permohonan paten terkait pencegahan dan pengobatan virus corona di Thailand, yang terdiri dari 61 permohonan paten penemuan dan 164 permohonan paten kecil. Ada tiga jenis paten yang tersedia di negara tersebut, yaitu paten untuk penemuan, paten kecil dan paten desain atau juga dikenal sebagai desain industri.

Paten penemuan memiliki persyaratan paling ketat untuk memenuhi syarat perlindungan, diikuti oleh paten kecil, kemudian paten desain. Jangka waktu perlindungan paten invensi adalah 20 tahun, sedangkan masa perlindungan paten desain dan paten kecil adalah 10 tahun.

Dalam perkembangan terkait, pada 21 April lalu Wakil Menteri Perdagangan Sinit Lertkrai memimpin upacara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kekayaan intelektual antara Departemen Kekayaan Intelektual dan Universitas Chulalongkorn untuk menghasilkan penjualan komersial untuk penelitian, guna membantu startup Thailand membangun bisnis melalui kekayaan intelektual.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Ketentuan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru