Polandia Tuntut Jerman Ganti Rugi Perang Sebesar 1,3 Triliun Euro

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi militer. (Foto: Pelopor.id/Twitter Mariusz Błaszczak)

Ilustrasi militer. (Foto: Pelopor.id/Twitter Mariusz Błaszczak)

Pelopor.id | Jakarta – Polandia pada Kamis (01/09/2022) memperkirakan biaya keuangan kerugian Perang Dunia II menjadi 1,3 triliun euro dan mengatakan akan meminta Jerman untuk menegosiasikan reparasi ini.

“Sebagian besar dari jumlah ini adalah kompensasi atas kematian lebih dari 5,2 juta warga Polandia,” kata kepala partai Hukum dan Keadilan yang berkuasa Jaroslaw Kaczynski, yang secara luas dianggap sebagai pemimpin de facto Polandia.

Mengutip AFP, Kaczynski mengatakan bahwa menerima reparasi akan menjadi proses yang panjang dan sulit.

“Ini adalah keputusan yang akan kami terapkan,” katanya, berbicara pada peringatan invasi Nazi Jerman ke Polandia pada 1 September 1939.

Kaczynski berbicara di sebuah konferensi yang didedikasikan untuk presentasi laporan tentang kerugian Polandia dalam perang 1939-1945.

Sejak berkuasa pada 2015, partai Hukum dan Keadilan atau Law and Justice party (PiS) yang memerintah Polandia telah sering memperjuangkan masalah reparasi perang.

Pengerjaan laporan reparasi dimulai pada tahun 2017, ketika pemerintah konservatif bersikeras bahwa Jerman memiliki “tugas moral” dalam masalah ini.

Sebelumnya, Jerman sudah sering menolak klaim Polandia, menunjuk pada keputusan tahun 1953 oleh Polandia untuk melepaskan klaim terhadap Jerman Timur.

Pemerintah Jerman pada Kamis menolak seruan Polandia untuk merundingkan reparasi.

“Posisi pemerintah Jerman tidak berubah, masalah reparasi ditutup,” kata juru bicara kementerian luar negeri dalam email kepada AFP.

Dia mengutip keputusan tahun 1953, menyebutnya sebagai dasar yang signifikan untuk tatanan Eropa hari ini. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bank Sentral Myanmar Wajibkan Devisa Disimpan Dalam Kyat di Bank Berlisensi

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB