PBB Desak Pemerintah Tiongkok untuk Mengikuti Rekomendasi Xinjiang

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pola bendera Tiongkok dan Uyghur. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi pola bendera Tiongkok dan Uyghur. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Jakarta – Kepala Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Kamis (01/09/2022) mendesak Tiongkok mengikuti rekomendasi dari laporan PBB yang menemukan tuduhan yang kredibel tentang penyiksaan dan kerja paksa di provinsi Xinjiang.

“Laporan oleh kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mengkonfirmasi apa yang telah dikatakan sekretaris jenderal di Xinjiang selama beberapa waktu, bahwa hak asasi manusia (HAM) harus dihormati dan bahwa komunitas Uyghur perlu dihormati,” kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, seperti dilansir dari AFP.

Laporan yang telah lama ditunggu-tunggu ini merekomendasikan bahwa Beijing mengambil langkah cepat untuk membebaskan semua individu yang secara sewenang-wenang dirampas kebebasannya di wilayah tersebut.

Laporan itu juga merekomendasikan agar pemerintah Tiongkok segera mencabut semua undang-undang, kebijakan, dan praktik yang mendiskriminasi Uyghur.

Sebelumnya pada Juni, anggota parlemen Uni Eropa (UE) mendorong untuk meningkatkan sanksi terhadap pejabat Tiongkok yang terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM di wilayah barat Xinjiang.

Parlemen Eropa mengadopsi resolusi yang tidak mengikat yang mengutuk penindasan sistematis terhadap komunitas Uyghur di Tiongkok, termasuk melalui deportasi massal, pemisahan keluarga, pembatasan agama, dan penggunaan pengawasan yang ekstensif.

Resolusi itu mendesak eksekutif dan negara-negara anggota UE untuk mengadopsi sanksi tambahan yang menargetkan pejabat tinggi Tiongkok serta orang lain yang diidentifikasi dalam file polisi Xinjiang yang diretas.

Hal ini juga menyerukan Komisi Eropa untuk mengusulkan larangan impor pada semua barang yang diproduksi oleh kerja paksa dan oleh semua perusahaan Tiongkok yang terdaftar sebagai pengeksploitasi kerja paksa. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kanada: Pilot Angkatan Udara Tiongkok Berperilaku Tidak Profesional

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB