Pelopor.id | Jakarta – Kepala Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Kamis (01/09/2022) mendesak Tiongkok mengikuti rekomendasi dari laporan PBB yang menemukan tuduhan yang kredibel tentang penyiksaan dan kerja paksa di provinsi Xinjiang.
“Laporan oleh kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mengkonfirmasi apa yang telah dikatakan sekretaris jenderal di Xinjiang selama beberapa waktu, bahwa hak asasi manusia (HAM) harus dihormati dan bahwa komunitas Uyghur perlu dihormati,” kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, seperti dilansir dari AFP.
Laporan yang telah lama ditunggu-tunggu ini merekomendasikan bahwa Beijing mengambil langkah cepat untuk membebaskan semua individu yang secara sewenang-wenang dirampas kebebasannya di wilayah tersebut.
Laporan itu juga merekomendasikan agar pemerintah Tiongkok segera mencabut semua undang-undang, kebijakan, dan praktik yang mendiskriminasi Uyghur.
Sebelumnya pada Juni, anggota parlemen Uni Eropa (UE) mendorong untuk meningkatkan sanksi terhadap pejabat Tiongkok yang terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM di wilayah barat Xinjiang.
Parlemen Eropa mengadopsi resolusi yang tidak mengikat yang mengutuk penindasan sistematis terhadap komunitas Uyghur di Tiongkok, termasuk melalui deportasi massal, pemisahan keluarga, pembatasan agama, dan penggunaan pengawasan yang ekstensif.
Resolusi itu mendesak eksekutif dan negara-negara anggota UE untuk mengadopsi sanksi tambahan yang menargetkan pejabat tinggi Tiongkok serta orang lain yang diidentifikasi dalam file polisi Xinjiang yang diretas.
Hal ini juga menyerukan Komisi Eropa untuk mengusulkan larangan impor pada semua barang yang diproduksi oleh kerja paksa dan oleh semua perusahaan Tiongkok yang terdaftar sebagai pengeksploitasi kerja paksa. []