Juri AS Pertimbangkan Nasib Pekerja Twitter yang Dituduh Terima Suap

- Editor

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Twitter. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/PhotoMIX-Company)

Ilustrasi Twitter. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/PhotoMIX-Company)

Pelopor.id | Jakarta – Juri di pengadilan San Francisco, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (04/08/2022) mulai mempertimbangkan nasib seorang mantan pekerja Twitter yang dituduh menerima suap dari Arab Saudi untuk membantu mengungkap kritiknya di platform tersebut.

Jaksa mengatakan, Ahmad Abouammo menjual informasi pengguna Twitter untuk uang tunai dan jam tangan mahal sekitar tujuh tahun lalu, sementara tim pembelanya berpendapat bahwa dia tidak melakukan apa-apa selain menerima hadiah dari orang Saudi yang berbelanja gratis hanya karena melakukan pekerjaan manajemen kliennya.

“Bukti menunjukkan bahwa, untuk harga dan berpikir tidak ada yang menonton, terdakwa menjual posisinya kepada orang dalam putra mahkota,” kata jaksa AS Colin Sampson dalam sambutan terakhir kepada juri, seperti dilansir dari AFP.

Pengacara pembela Angela Chuang membalas bahwa meskipun tampaknya ada konspirasi sekitar 7 tahun yang lalu untuk mendapatkan informasi terbuka tentang kritik Saudi dari Twitter, jaksa gagal membuktikan Abouammo adalah bagian darinya.

“Sangat jelas bahwa orang-orang yang benar-benar diinginkan pemerintah tidak ada di sini, karena mereka kacau,” kata Chuang kepada juri.

Chuang mengakui bahwa Abouammo memang melanggar aturan karyawan Twitter dengan tidak memberi tahu perusahaan yang berbasis di San Francisco itu bahwa dia telah menerima USD 100.000 tunai dan arloji senilai lebih dari USD 40.000 dari seseorang yang dekat dengan putra mahkota Saudi.

Namun, dia meremehkan pentingnya hadiah itu, dengan mengatakan hal itu sama dengan “perubahan saku” dalam budaya Saudi yang dikenal dengan kemurahan hati dan hadiah mewah.

Abouammo ditangkap di Seattle pada November 2019 atas sejumlah tuduhan, termasuk menjadi agen ilegal pemerintah asing.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Twitter Layangkan Gugatan yang Menuduh Elon Musk Langgar Kontrak

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB