Ikuti Singapura, Thailand Memperketat Aturan Iklan Kripto

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Koin Kripto.(Foto: Pelopor.id/Pixabay/Photospirit )

Ilustrasi Koin Kripto.(Foto: Pelopor.id/Pixabay/Photospirit )

Pelopor.id | Jakarta – The Securities and Exchange Commission (SEC) Thailand memperketat aturan tentang periklanan oleh perusahaan kripto. Thailand bergabung dengan sejumlah negara lain, termasuk Singapura, dalam upaya melindungi investor ritel setelah aksi jual senilai USD 2 triliun di pasar aset digital.

SEC menyebutkan bahwa kini iklan untuk token virtual harus menyertakan peringatan yang jelas dan terlihat tentang risiko berinvestasi dalam cryptocurrency. Pihak berwenang telah mengirim telegram niat mereka untuk menerapkan lebih banyak perlindungan bagi investor kecil.

Aturan periklanan baru datang setelah pertukaran cryptocurrency berlisensi lokal di Thailand, Zipmex, dan induk regionalnya bulan lalu menghentikan beberapa penarikan. Induknya, Zipmex Pte, diberikan tiga bulan perlindungan dari kreditur oleh pengadilan Singapura pada 15 Agustus.

Menurut pernyataan itu, SEC memperketat aturan setelah menemukan bahwa beberapa iklan tidak berisi peringatan tentang risiko cryptocurrency, sementara promosi lainnya hanya menampilkan informasi positif.

Mengutip Bloomberg, rincian peraturan periklanan kripto yang lebih ketat meliputi iklan tidak boleh menampilkan klaim palsu, menyesatkan, atau berlebihan; peringatan risiko harus jelas dan mudah diperhatikan.

Selain itu, iklan juga harus menampilkan tampilan yang seimbang, dengan menyebutkan faktor positif dan negatif; serta perusahaan kripto harus membatasi iklan ke saluran resmi seperti situs web mereka. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Blinken Akan Hadiri Pertemuan Menteri AS-Asean, Bahas Pandemi dan Perang

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:37 WIB

Swag Event 103: Panggung Musik yang Meriah di Kala di Kalijaga

Berita Terbaru