Pelopor.id | Jakarta – Bank sentral Afghanistan menerapkan larangan nasional terhadap cryptocurrency sejak bulan ini dan rezim Taliban telah menangkap sejumlah dealer yang menentang perintah untuk menghentikan perdagangan token digital.
Tindakan keras itu terjadi setelah sejumlah warga Afghanistan beralih ke cryptocurrency untuk mengamankan kekayaan mereka dan menjauhkannya dari jangkauan Taliban.
Kripto memang sudah menjadi cara yang populer untuk memindahkan uang masuk dan keluar negara, yang ditutup dari sistem perbankan global karena sanksi yang ditujukan pada kelompok militan.
“Bank sentral memberi kami perintah untuk menghentikan semua penukar uang, individu, dan pebisnis dari perdagangan mata uang digital palsu seperti yang biasa disebut sebagai Bitcoin,” kata kepala investigasi kriminal di markas polisi di Herat, Sayed Shah Saadaat, seperti dilansir dari Bloomberg.
Saadaat menyebut ada 13 orang yang ditangkap, sebagian besar dibebaskan dengan jaminan. Selain itu, lebih dari 20 bisnis terkait kripto telah ditutup di Herat, kota terbesar ketiga di Afghanistan dan pusat perdagangan token digital.
Sebelumnya pada bulan Februari, Taliban mengatakan pihaknya telah mempelajari apakah token digital dapat diizinkan di bawah praktik keuangan Islam, lantaran mereka sedang mencari semua opsi untuk memperbaiki ekonomi yang hancur.[]