Taliban Terapkan Larangan Cryptocurrency di Afghanistan

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Jakarta – Bank sentral Afghanistan menerapkan larangan nasional terhadap cryptocurrency sejak bulan ini dan rezim Taliban telah menangkap sejumlah dealer yang menentang perintah untuk menghentikan perdagangan token digital.

Tindakan keras itu terjadi setelah sejumlah warga Afghanistan beralih ke cryptocurrency untuk mengamankan kekayaan mereka dan menjauhkannya dari jangkauan Taliban.

Kripto memang sudah menjadi cara yang populer untuk memindahkan uang masuk dan keluar negara, yang ditutup dari sistem perbankan global karena sanksi yang ditujukan pada kelompok militan.

“Bank sentral memberi kami perintah untuk menghentikan semua penukar uang, individu, dan pebisnis dari perdagangan mata uang digital palsu seperti yang biasa disebut sebagai Bitcoin,” kata kepala investigasi kriminal di markas polisi di Herat, Sayed Shah Saadaat, seperti dilansir dari Bloomberg.

Saadaat menyebut ada 13 orang yang ditangkap, sebagian besar dibebaskan dengan jaminan. Selain itu, lebih dari 20 bisnis terkait kripto telah ditutup di Herat, kota terbesar ketiga di Afghanistan dan pusat perdagangan token digital.

Sebelumnya pada bulan Februari, Taliban mengatakan pihaknya telah mempelajari apakah token digital dapat diizinkan di bawah praktik keuangan Islam, lantaran mereka sedang mencari semua opsi untuk memperbaiki ekonomi yang hancur.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Tesla Targetkan Pengiriman 1,4 Juta Kendaraan Tahun Ini

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB