Moderna Menggugat Pfizer dengan Tuduhan Pelanggaran Paten

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin Moderna. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/mufidpwt)

Vaksin Moderna. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/mufidpwt)

Pelopor.id | Jakarta – Moderna menggugat Pfizer dan mitra Jermannya BioNTech atas pelanggaran paten dalam pengembangan vaksin Covid-19 pertama yang disetujui di Amerika Serikat (AS). Gugatan terus diajukan di Pengadilan Distrik AS di Massachusetts dan Pengadilan Regional Dusseldorf di Jerman.

“Kami mengajukan tuntutan hukum ini untuk melindungi platform teknologi mRNA inovatif yang kami rintis, menginvestasikan miliaran dolar dalam pembuatan, dan dipatenkan selama dekade sebelum pandemi Covid-19,” kata Kepala Eksekutif Moderna Stephane Bancel dalam pernyataannya seperti dikutip dari Reuters.

Moderna Inc sendiri, dan kemitraan Pfizer Inc dan BioNTech SE adalah dua dari kelompok pertama yang mengembangkan vaksin untuk virus corona baru.

Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 terlebih dahulu kepada Pfizer/BioNTech pada Desember 2020, kemudian satu minggu kemudian kepada Moderna.

Vaksin Covid Moderna yang merupakan satu-satunya produk komersialnya, telah menghasilkan pendapatan USD 10,4 miliar tahun ini, sementara vaksin Pfizer menghasilkan sekitar USD 22 miliar.

Moderna menuduh bahwa Pfizer/BioNTech, tanpa izin, menyalin teknologi mRNA yang telah dipatenkan Moderna antara 2010 dan 2016, jauh sebelum Covid-19 muncul pada 2019 dan meledak menjadi kesadaran global pada awal 2020.

Di awal pandemi, Moderna mengatakan tidak akan memberlakukan paten Covid-19 untuk membantu orang lain mengembangkan vaksin mereka sendiri, terutama untuk negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Namun pada Maret 2022, Moderna mengatakan pihaknya mengharapkan perusahaan seperti Pfizer dan BioNTech untuk menghormati hak kekayaan intelektualnya.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   MUI: Vaksin Merah Putih Hukumnya Suci dan Halal

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Berita Terbaru