Inggris Menaikkan Tagihan Listrik dan Gas Hingga 80%

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bendera Inggris. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Nerivil)

Ilustrasi Bendera Inggris. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Nerivil)

Pelopor.id | Jakarta – Inggris mengumumkan kenaikan besar-besaran hingga 80 persen dalam tagihan listrik dan gas, memperburuk krisis biaya hidup secara dramatis sebelum musim dingin.

Regulator Ofgem mengatakan batas harga energinya, yang menetapkan harga untuk konsumen yang tidak memiliki kesepakatan tetap dengan pemasok mereka, pada bulan Oktober akan meningkat menjadi rata-rata 3.549 poundsterling (USD 4.197) per tahun dari saat ini 1.971 poundsterling.

Hal itu salah satunya diperburuk oleh melonjaknya biaya gas grosir, setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Inggris sudah menderita tingkat inflasi tertinggi sejak 1982 dan diperkirakan akan memasuki resesi akhir tahun ini.

“Kami tahu dampak besar kenaikan batas harga ini pada rumah tangga di seluruh Inggris dan keputusan sulit yang harus dibuat konsumen sekarang,” kata pemimpin Ofgem Jonathan Brearley seperti dikutip dari AFP.

Biaya hidup yang merajalela di Inggris telah mendominasi perlombaan untuk menggantikan Perdana Menteri Konservatif Boris Johnson, dengan lawan politik menuduhnya memimpin pemerintahan zombie saat inflasi meningkat.

Baik kandidat terdepan Liz Truss dan pesaing kepemimpinan Rishi Sunak sedang bergulat dengan cara mengatasi krisis.

Konsumen rumah tangga dan bisnis, pemasok energi dan politisi oposisi menuntut pemerintah untuk berbuat lebih banyak.

University of York memprediksi 58 persen rumah tangga di Inggris berisiko mengalami kemiskinan bahan bakar pada tahun depan.

Krisis diprediksi memburuk mulai Januari mendatang, ketika tagihan rata-rata bisa mencapai 5,000 poundsterling menurut sejumlah proyeksi, lantaran Ofgem memperbarui batas setiap tiga bulan.

Pemimpin partai oposisi utama Partai Buruh, Keir Starmer, telah menyerukan pembekuan tagihan energi pada tingkat batas saat ini.

Perdana menteri yang akan keluar, Boris Johnson, telah bersumpah untuk menyerahkan keputusan fiskal besar kepada penggantinya, yang akan diumumkan pada 5 September.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Vietnam Bakal Adakan Kereta Cepat Senilai USD 58,7 Miliar

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB