Pengadilan Hong Kong Menolak Banding Pernikahan Homoseksual

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LGTBQ. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Wokandapix)

Ilustrasi LGTBQ. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Wokandapix)

Pelopor.id | Jakarta – Pengadilan Hong Kong menolak banding komunitas gay Hong Kong terhadap penolakan lama kota itu terhadap pernikahan sesama jenis kepada mereka yang telah menikah secara sah di luar negeri.

Aktivis LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer) telah meraih sejumlah kemenangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir melawan diskriminasi yang kini dimasukkan ke dalam undang-undang Hong Kong. Namun, keputusan hari Rabu (24/08/2022) berarti pencabutan larangan pernikahan gay saat ini kemungkinan harus melalui undang-undang dan bukan pengadilan.

Banding diajukan oleh aktivis terkemuka Jimmy Sham, yang menikah dengan pasangannya di Amerika Serikat (AS) pada tahun 2013, dan berusaha mendapatkan pengakuan secara hukum di kota asalnya, Hong Kong.

Tiga hakim memutuskan Rabu bahwa Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi Hong Kong, “hanya lebih memilih pernikahan heteroseksual, yang berarti bahwa hanya pasangan heteroseksual yang berhak atas pengakuan pernikahan asing mereka”.

“Jika pasangan sesama jenis yang menikah di luar negeri ditawarkan pengakuan, itu akan menciptakan ketidakcocokan yang melekat antara mereka dan pasangan gay yang tidak dapat menikah secara sah di Hong Kong,” kata hakim seperti dikutip dari AFP.

Putusan itu kini hanya dapat dibatalkan oleh Pengadilan Banding Akhir Hong Kong, tetapi tidak jelas apakah Sham akan melanjutkan pertempuran hukum yang kini telah ditolak oleh dua tingkat pengadilan.

Jajak pendapat menunjukkan semakin banyak warga Hong Kong, terutama penduduk yang lebih muda, mendukung hak-hak gay sementara makin banyak bisnis internasional telah mendukung kampanye kesetaraan pernikahan, dengan alasan itu akan memudahkan untuk menarik bakat.

Namun kepemimpinan Hong Kong yang disetujui Beijing telah menunjukkan sedikit keinginan dalam beberapa tahun terakhir untuk meloloskan undang-undang yang mungkin membawa kesetaraan bagi penduduk LGBTQ.

Baca Juga :   Filipina Segera Membangun Proyek Surya Terbesar di Dunia

Banyak dari mereka yang mengadvokasi kesetaraan terlibat dalam gerakan demokrasi kota yang sekarang hancur, sementara sejumlah politisi pro-pemerintah terkemuka telah secara terbuka berbicara menentang hak-hak gay.

Sejauh ini, satu-satunya negara di Asia yang telah melegalkan pernikahan gay adalah Taiwan.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:34 WIB

4 Musisi Senior Hadir di Single Yang Masih Bisa Berdoa Milik Lindee Cremona

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:59 WIB

Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:43 WIB

Donny Fattah God Bless Meninggal Dunia, Kancah Rock Indonesia Berduka

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 02:17 WIB

Priska Baru Segu Rayakan Usia 30 dengan Stand-Up Comedy Spesial

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 00:33 WIB

Crunchyroll Umumkan Serial (OSHI NO KO) Season 2 Tayang Musim Semi 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:17 WIB

Sandy Canester Rilis Single Pohon Lewat Kolaborasi Bareng NOICE

Berita Terbaru