Pelopor.id | Jakarta – Pengadilan Hong Kong menolak banding komunitas gay Hong Kong terhadap penolakan lama kota itu terhadap pernikahan sesama jenis kepada mereka yang telah menikah secara sah di luar negeri.
Aktivis LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer) telah meraih sejumlah kemenangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir melawan diskriminasi yang kini dimasukkan ke dalam undang-undang Hong Kong. Namun, keputusan hari Rabu (24/08/2022) berarti pencabutan larangan pernikahan gay saat ini kemungkinan harus melalui undang-undang dan bukan pengadilan.
Banding diajukan oleh aktivis terkemuka Jimmy Sham, yang menikah dengan pasangannya di Amerika Serikat (AS) pada tahun 2013, dan berusaha mendapatkan pengakuan secara hukum di kota asalnya, Hong Kong.
Tiga hakim memutuskan Rabu bahwa Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi Hong Kong, “hanya lebih memilih pernikahan heteroseksual, yang berarti bahwa hanya pasangan heteroseksual yang berhak atas pengakuan pernikahan asing mereka”.
“Jika pasangan sesama jenis yang menikah di luar negeri ditawarkan pengakuan, itu akan menciptakan ketidakcocokan yang melekat antara mereka dan pasangan gay yang tidak dapat menikah secara sah di Hong Kong,” kata hakim seperti dikutip dari AFP.
Putusan itu kini hanya dapat dibatalkan oleh Pengadilan Banding Akhir Hong Kong, tetapi tidak jelas apakah Sham akan melanjutkan pertempuran hukum yang kini telah ditolak oleh dua tingkat pengadilan.
Jajak pendapat menunjukkan semakin banyak warga Hong Kong, terutama penduduk yang lebih muda, mendukung hak-hak gay sementara makin banyak bisnis internasional telah mendukung kampanye kesetaraan pernikahan, dengan alasan itu akan memudahkan untuk menarik bakat.
Namun kepemimpinan Hong Kong yang disetujui Beijing telah menunjukkan sedikit keinginan dalam beberapa tahun terakhir untuk meloloskan undang-undang yang mungkin membawa kesetaraan bagi penduduk LGBTQ.
Banyak dari mereka yang mengadvokasi kesetaraan terlibat dalam gerakan demokrasi kota yang sekarang hancur, sementara sejumlah politisi pro-pemerintah terkemuka telah secara terbuka berbicara menentang hak-hak gay.
Sejauh ini, satu-satunya negara di Asia yang telah melegalkan pernikahan gay adalah Taiwan.[]