Pengadilan Hong Kong Menolak Banding Pernikahan Homoseksual

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LGTBQ. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Wokandapix)

Ilustrasi LGTBQ. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Wokandapix)

Pelopor.id | Jakarta – Pengadilan Hong Kong menolak banding komunitas gay Hong Kong terhadap penolakan lama kota itu terhadap pernikahan sesama jenis kepada mereka yang telah menikah secara sah di luar negeri.

Aktivis LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer) telah meraih sejumlah kemenangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir melawan diskriminasi yang kini dimasukkan ke dalam undang-undang Hong Kong. Namun, keputusan hari Rabu (24/08/2022) berarti pencabutan larangan pernikahan gay saat ini kemungkinan harus melalui undang-undang dan bukan pengadilan.

Banding diajukan oleh aktivis terkemuka Jimmy Sham, yang menikah dengan pasangannya di Amerika Serikat (AS) pada tahun 2013, dan berusaha mendapatkan pengakuan secara hukum di kota asalnya, Hong Kong.

Tiga hakim memutuskan Rabu bahwa Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi Hong Kong, “hanya lebih memilih pernikahan heteroseksual, yang berarti bahwa hanya pasangan heteroseksual yang berhak atas pengakuan pernikahan asing mereka”.

“Jika pasangan sesama jenis yang menikah di luar negeri ditawarkan pengakuan, itu akan menciptakan ketidakcocokan yang melekat antara mereka dan pasangan gay yang tidak dapat menikah secara sah di Hong Kong,” kata hakim seperti dikutip dari AFP.

Putusan itu kini hanya dapat dibatalkan oleh Pengadilan Banding Akhir Hong Kong, tetapi tidak jelas apakah Sham akan melanjutkan pertempuran hukum yang kini telah ditolak oleh dua tingkat pengadilan.

Jajak pendapat menunjukkan semakin banyak warga Hong Kong, terutama penduduk yang lebih muda, mendukung hak-hak gay sementara makin banyak bisnis internasional telah mendukung kampanye kesetaraan pernikahan, dengan alasan itu akan memudahkan untuk menarik bakat.

Namun kepemimpinan Hong Kong yang disetujui Beijing telah menunjukkan sedikit keinginan dalam beberapa tahun terakhir untuk meloloskan undang-undang yang mungkin membawa kesetaraan bagi penduduk LGBTQ.

Baca Juga :   Pemerintah AS: Iran Setuju Meringankan Tuntutan untuk Kesepakatan Nuklir

Banyak dari mereka yang mengadvokasi kesetaraan terlibat dalam gerakan demokrasi kota yang sekarang hancur, sementara sejumlah politisi pro-pemerintah terkemuka telah secara terbuka berbicara menentang hak-hak gay.

Sejauh ini, satu-satunya negara di Asia yang telah melegalkan pernikahan gay adalah Taiwan.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB