Singapura Bakal Cabut Aturan Pemakaian Masker di Dalam Ruangan

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi masker wajah. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/cromaconceptovisual)

Ilustrasi masker wajah. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/cromaconceptovisual)

Pelopor.id | Jakarta – Singapura akan mencabut aturan tentang penggunaan masker dalam ruangan di sebagian besar tempat dan melonggarkan karantina bagi turis yang tidak divaksinasi, ketika negara itu menghapus sejumlah pembatasan era pandemi terakhir seiring menurunnya angka infeksi Covid.

Masker dalam pengaturan dalam ruangan tidak lagi wajib mulai awal pekan, kecuali untuk area tertentu seperti transportasi umum dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan panti jompo, kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan, Rabu (24/08/2022).

Penggunaan masker pada moda transportasi pribadi, serta bus sekolah dan taksi, akan menjadi opsional. Ini mengkonfirmasikan pengumuman sebelumnya oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dalam pidato tahunan National Day Rally hari Minggu.

“Kami berada dalam posisi yang jauh lebih baik, tetapi kami tentu merasa tidak pantas bagi kami untuk berhati-hati dan menghapus semua tindakan kami,” kata Menteri Keuangan dan Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong, seperti dikutip dari Bloomberg.

Bahkan, jika ada lonjakan kasus Covid lagi, pemerintah Singapura akan terlebih dahulu mempelajari sifat gelombang sebelum memutuskan apakah langkah baru perlu diterapkan.

Berdasarkan studi serologi terbaru, sekitar 70% penduduk Singapura telah terjangkit Covid, kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung. Pada hari Selasa, rata-rata infeksi harian selama periode tujuh hari turun menjadi 2.700, turun dari puncak 10.200 pada pertengahan Juli, sementara jumlah kasus rawat inap harian telah berkurang setengahnya dari puncak baru-baru ini bulan lalu.

Singapura juga merekomendasikan suntikan booster untuk anak-anak berusia 5 hingga 11 tahun. Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka menyetujui Spikevax Moderna untuk anak-anak, termasuk mereka yang berusia 6 bulan hingga 5 tahun, dan keputusan oleh panel penasihat untuk mengelola ini diharapkan segera.

Baca Juga :   Polres Kepulauan Seribu Imbau Prokes 5M dan Bagikan 1.800 Masker

Mereka yang berusia 60 tahun ke atas sekarang juga bisa mendapatkan dosis booster kedua dari lima bulan setelah yang pertama. Singapura adalah salah satu negara yang paling banyak diinokulasi di dunia terhadap Covid-19, dengan 93% dari total populasinya telah divaksinasi ganda dan hampir delapan dari 10 telah menerima booster.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Selasa, 7 April 2026 - 15:42 WIB

Pugar Restu Julian Sajikan Lirik Frontal di Single Depresi Kelas Menengah

Selasa, 7 April 2026 - 15:01 WIB

Kukudabukon Luncurkan Single Menerka Sampai Mati Sebelum Album Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 17:44 WIB

Grup Band Cockpit+ Lahir, Siap Lanjutkan Tradisi Rock Genesis di Indonesia

Sabtu, 4 April 2026 - 00:38 WIB

Ramzy Has Luncurkan Single Sehari Demi Sehari

Berita Terbaru