Pelopor.id | Jakarta – Miliarder Elon Musk menuduh Twitter melakukan penipuan, menuduh platform media sosial itu menyesatkannya tentang aspek-aspek kunci dari bisnisnya, sebelum dia menyetujui pembelian USD 44 miliar. Tuduhan ini diungkapkan saat pertempuran pengadilan mereka memanas.
Pendiri Tesla itu mengajukan klaim pada Kamis malam saat dia melawan gugatan Twitter yang berusaha memaksanya untuk menutup kesepakatan, yang telah dia coba batalkan.
Musk berpendapat dalam pengajuan ke pengadilan Delaware bahwa jumlah pengguna yang dapat ditampilkan beriklan di platform jauh di bawah angka perusahaan.
“Pengungkapan Twitter perlahan-lahan terurai, dengan Twitter dengan panik menutup gerbang informasi dalam upaya putus asa untuk mencegah Pihak Musk mengungkap penipuannya,” ungkap klaim tersebut seperti dikutip AFP.
Dalam pengajuannya sendiri, Twitter menolak argumen miliarder itu dengan menyebutnya “tidak masuk akal dan bertentangan dengan fakta kedengarannya.”
“Menurut Musk, dia miliarder pendiri banyak perusahaan, yang disarankan oleh para bankir dan pengacara Wall Street, ditipu oleh Twitter untuk menandatangani perjanjian merger senilai $44 miliar,” kata Twitter.
Musk pekan lalu mengajukan gugatan baliknya, yang akhirnya diumumkan pada hari Kamis, bersama dengan pembelaan hukum terhadap klaim Twitter bahwa miliarder itu terikat secara kontrak untuk menyelesaikan kesepakatan pengambilalihan.
“Klaim balik adalah kisah yang dibuat untuk litigasi yang bertentangan dengan bukti dan akal sehat,” bantah Twitter dalam pengarsipan.
Sidang lima hari yang akan mempertimbangkan gugatan Twitter terhadap Musk telah dijadwalkan pada 17 Oktober.
Musk merayu dewan Twitter dengan tawaran USD 54,20 per saham, tetapi kemudian pada bulan Juli mengumumkan bahwa dia mengakhiri perjanjian mereka karena perusahaan telah menyesatkannya mengenai penghitungan akun palsu dan spam. []