Pelopor.id | Jakarta – Bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin (bps) pada Rabu (27/07/2022) ke kisaran antara 2,25% dan 2,50%. Langkah ini sebagai salah satu upaya meredakan inflasi yang telah mencapai level tertinggi sejak 1980-an.
“Inflasi tetap tinggi, mencerminkan ketidakseimbangan penawaran dan permintaan terkait pandemi, harga pangan dan energi yang lebih tinggi, dan tekanan harga yang lebih luas,” kata Komite Pasar Terbuka Federal seperti dikutip dari Reuters.
FOMC menambahkan bahwa pihaknya tetap sangat memperhatikan risiko inflasi. Mereka juga melihat kenaikan suku bunga yang terjadi sejak Maret mulai menampakkan hasil.
Setelah kenaikan 75 bps pada Juni dan kenaikan yang lebih kecil di bulan Maret dan Mei, berarti The Fed telah menaikkan suku bunga acuan dengan total 225 basis poin tahun ini.
Kini suku bunga berada pada level yang menurut sebagian besar pejabat The Fed memiliki dampak ekonomi netral. Posisi ini menandai berakhirnya periode suku bunga murah untuk mendorong pengeluaran rumah tangga dan bisnis.
Pernyataan kebijakan terbaru memberikan sedikit panduan eksplisit tentang langkah apa yang mungkin diambil Fed selanjutnya. Keputusan suku bunga akan sangat bergantung pada data inflasi mendatang.
Dengan data terbaru menunjukkan harga konsumen naik lebih dari 9% secara tahunan, investor memperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunga setidaknya 50 bps pada pertemuan September mendatang.[]