Komisi Eropa Diminta Terapkan Batas Suhu Maksimum Bagi Pekerja Lapangan

- Editor

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gelombang panas. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi gelombang panas. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Jakarta – Serikat pekerja meminta Komisi Eropa memberlakukan batas suhu maksimum bagi pekerja lapangan, setelah tiga orang meninggal saat sedang bekerja di Madrid, Spanyol, selama gelombang panas yang menyengat pekan lalu.

Sejumlah negara anggota memang memiliki undang-undang yang membatasi jam kerja di panas yang berlebihan, namun ambang batasnya bervariasi dan banyak negara tidak memiliki batas panas nasional.

“Pekerja berada di garis depan krisis iklim setiap hari dan mereka membutuhkan perlindungan untuk menyesuaikan bahaya yang semakin meningkat dari suhu ekstrem,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Eropa Claes-Mikael Stahl, seperti dilansir dari AFP.

Konfederasi Serikat Buruh Eropa atau The European Trade Union Confederation (ETUC) mengatakan bahwa sebagian besar negara Uni Eropa tidak memiliki undang-undang suhu maksimum untuk tempat kerja, meskipun Belgia, Hongaria dan Latvia memiliki pembatasan aktivitas.

Di Prancis yang saat ini tidak ada batasan suhu kerja, 12 pekerja telah meninggal karena paparan panas pada tahun 2020 saja, kata serikat pekerja.

Spanyol, tempat tiga pekerja tewas dalam cuaca panas ekstrem pekan lalu, memang memiliki batasan suhu, tetapi hanya untuk profesi tertentu.

Salah satunya adalah seorang pembersih jalan berusia 60 tahun dengan kontrak satu bulan. Ia meninggal di Madrid pada hari Sabtu, setelah pingsan di jalan akibat sengatan panas saat bekerja pada hari sebelumnya. Saat itu suhu di Madrid mendekati 40C.

“Pekerja berada di garis depan krisis iklim setiap hari dan mereka membutuhkan perlindungan untuk menandingi bahaya yang semakin meningkat dari suhu ekstrem,” kata Stahl.

Dengan suhu rata-rata global lebih dari 1,1C lebih hangat daripada era pra-Industri, Eropa dilanda lebih banyak dan lebih banyak lagi rekor musim panas.

Baca Juga :   Jepang Hentikan Ekspor Mobil dan Barang Mewah ke Rusia Mulai April

Pemanasan global akan terus membuat gelombang panas yang mematikan lebih sering dan intens dengan tingkat polusi karbon atmosfer yang semakin tinggi, kata para ilmuwan.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB