Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah Tiongkok akan menjatuhkan denda lebih dari USD 1 miliar kepada raksasa ride-hailing Didi, untuk menyelesaikan penyelidikan atas praktik keamanan siber yang sudah berjalan lama.
Didi, yang pernah dikenal sebagai jawaban Tiongkok untuk Uber, telah menjadi salah satu target profil tertinggi dari tindakan keras yang meluas di sektor ini, yang melihat pertumbuhan yang tak terkendali selama bertahun-tahun dan monopoli sangat besar sebelum regulator turun tangan.
Denda itu akan berjumlah lebih dari 4% dari total pendapatan Didi sebesar USD 27,3 miliar tahun lalu dan membuka jalan bagi pencatatan saham barunya di Hong Kong, menurut laporan The Wall Street Journal (WSJ).
Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut namun tidak disebutkan namanya, WSJ mengatakan bahwa begitu denda diumumkan, pemerintah akan melonggarkan pembatasan pada operasi Didi. Perusahaan dilarang menambahkan pengguna baru dan aplikasinya dihapus dari toko online di Tiongkok oleh regulator.
Laporan WSJ memicu reli saham teknologi Tiongkok di Hong Kong pada Rabu, dengan investor berharap bahwa badai regulasi dua tahun yang melanda sektor ini hampir berakhir. Raksasa e-commerce Alibaba melonjak 4%, sementara titan game Tencent naik 2,5% pada awal perdagangan.
Tindakan keras peraturan Tiongkok telah mereda tahun ini lantaran bergulat dengan dampak ekonomi dari strategi nol-Covid, dengan negara itu berjuang mencapai target pertumbuhan 5,5%.[]












