Uber Tawarkan Kompensasi Jutaan Dolar kepada Penumpang Disabilitas

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi Uber. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/freestocks-photos)

Ilustrasi aplikasi Uber. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/freestocks-photos)

Pelopor.id | Jakarta – Uber Technologies Inc disebut akan menawarkan kompensasi beberapa juta dolar kepada puluhan ribu penumpang penyandang disabilitas yang dikenakan biaya tambahan.

Kasus yang dibawa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) ini berpusat pada penumpang disabilitas yang diduga dipaksa membayar biaya menunggu, lantaran mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk naik kendaraan.

Di bawah penyelesaian, Uber akan mengeluarkan kredit kepada lebih dari 65.000 pengendara yang memenuhi syarat yang bernilai dua kali lipat jumlah biaya waktu tunggu yang pernah mereka kenakan, yang berpotensi mencapai jutaan dolar.

Uber juga setuju untuk membayar lebih dari USD 1,7 juta kepada pengendara yang mengeluh tentang biaya tersebut, dan USD 500.000 kepada orang lain yang terkena dampak.

“Penyandang disabilitas tidak boleh dibuat merasa seperti warga negara kelas dua atau dihukum karena disabilitas mereka, persis seperti yang dilakukan kebijakan biaya waktu tunggu Uber,” kata asisten jaksa agung Kristen Clarke seperti dikutip dari AFP.

Uber pun mengaku bersikap positif terhadap penyelesaian itu.

“Sebelum masalah ini diajukan, kami membuat perubahan sehingga setiap pengendara yang berbagi bahwa mereka memiliki disabilitas akan dibebaskan dari biaya waktu tunggu secara otomatis,” kata perusahaan itu.

Uber mengenakan biaya jika pengemudi harus menunggu lebih dari dua menit untuk menjemput penumpang. Namun, Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa menerapkan biaya tersebut kepada penyandang disabilitas merupakan diskriminasi yang melanggar hukum.

Jaksa pun menekankan, merujuk ketentuan perjanjian dua tahun, Uber akan terus membebaskan biaya waktu tunggu untuk penumpang yang butuh lebih banyak waktu untuk naik karena menyandang disabilitas, dan memastikan pengembalian uang dengan mudah jika biaya itu salah dibebankan.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Jaksa Agung AS Menyetujui Secara Pribadi Penggerebekan Rumah Trump

Berita Terkait

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB