Pelopor.id | Jakarta – Uber Technologies Inc disebut akan menawarkan kompensasi beberapa juta dolar kepada puluhan ribu penumpang penyandang disabilitas yang dikenakan biaya tambahan.
Kasus yang dibawa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) ini berpusat pada penumpang disabilitas yang diduga dipaksa membayar biaya menunggu, lantaran mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk naik kendaraan.
Di bawah penyelesaian, Uber akan mengeluarkan kredit kepada lebih dari 65.000 pengendara yang memenuhi syarat yang bernilai dua kali lipat jumlah biaya waktu tunggu yang pernah mereka kenakan, yang berpotensi mencapai jutaan dolar.
Uber juga setuju untuk membayar lebih dari USD 1,7 juta kepada pengendara yang mengeluh tentang biaya tersebut, dan USD 500.000 kepada orang lain yang terkena dampak.
“Penyandang disabilitas tidak boleh dibuat merasa seperti warga negara kelas dua atau dihukum karena disabilitas mereka, persis seperti yang dilakukan kebijakan biaya waktu tunggu Uber,” kata asisten jaksa agung Kristen Clarke seperti dikutip dari AFP.
Uber pun mengaku bersikap positif terhadap penyelesaian itu.
“Sebelum masalah ini diajukan, kami membuat perubahan sehingga setiap pengendara yang berbagi bahwa mereka memiliki disabilitas akan dibebaskan dari biaya waktu tunggu secara otomatis,” kata perusahaan itu.
Uber mengenakan biaya jika pengemudi harus menunggu lebih dari dua menit untuk menjemput penumpang. Namun, Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa menerapkan biaya tersebut kepada penyandang disabilitas merupakan diskriminasi yang melanggar hukum.
Jaksa pun menekankan, merujuk ketentuan perjanjian dua tahun, Uber akan terus membebaskan biaya waktu tunggu untuk penumpang yang butuh lebih banyak waktu untuk naik karena menyandang disabilitas, dan memastikan pengembalian uang dengan mudah jika biaya itu salah dibebankan.[]












