Uber Tawarkan Kompensasi Jutaan Dolar kepada Penumpang Disabilitas

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi Uber. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/freestocks-photos)

Ilustrasi aplikasi Uber. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/freestocks-photos)

Pelopor.id | Jakarta – Uber Technologies Inc disebut akan menawarkan kompensasi beberapa juta dolar kepada puluhan ribu penumpang penyandang disabilitas yang dikenakan biaya tambahan.

Kasus yang dibawa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) ini berpusat pada penumpang disabilitas yang diduga dipaksa membayar biaya menunggu, lantaran mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk naik kendaraan.

Di bawah penyelesaian, Uber akan mengeluarkan kredit kepada lebih dari 65.000 pengendara yang memenuhi syarat yang bernilai dua kali lipat jumlah biaya waktu tunggu yang pernah mereka kenakan, yang berpotensi mencapai jutaan dolar.

Uber juga setuju untuk membayar lebih dari USD 1,7 juta kepada pengendara yang mengeluh tentang biaya tersebut, dan USD 500.000 kepada orang lain yang terkena dampak.

“Penyandang disabilitas tidak boleh dibuat merasa seperti warga negara kelas dua atau dihukum karena disabilitas mereka, persis seperti yang dilakukan kebijakan biaya waktu tunggu Uber,” kata asisten jaksa agung Kristen Clarke seperti dikutip dari AFP.

Uber pun mengaku bersikap positif terhadap penyelesaian itu.

“Sebelum masalah ini diajukan, kami membuat perubahan sehingga setiap pengendara yang berbagi bahwa mereka memiliki disabilitas akan dibebaskan dari biaya waktu tunggu secara otomatis,” kata perusahaan itu.

Uber mengenakan biaya jika pengemudi harus menunggu lebih dari dua menit untuk menjemput penumpang. Namun, Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa menerapkan biaya tersebut kepada penyandang disabilitas merupakan diskriminasi yang melanggar hukum.

Jaksa pun menekankan, merujuk ketentuan perjanjian dua tahun, Uber akan terus membebaskan biaya waktu tunggu untuk penumpang yang butuh lebih banyak waktu untuk naik karena menyandang disabilitas, dan memastikan pengembalian uang dengan mudah jika biaya itu salah dibebankan.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Najib Razak Masih Berupaya Melepaskan Diri dari Hukuman 1MDB

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 00:33 WIB

Crunchyroll Umumkan Serial (OSHI NO KO) Season 2 Tayang Musim Semi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:43 WIB

Pedangdut Nisa Farella Kembali Berkarya dengan Single Legowo

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Berita Terbaru