Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag, Polri Telah Periksa 46 Saksi

- Editor

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto: Polri)

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto: Polri)

Pelopor.id | Jakarta – Bareskrim Polri terus menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019.

“Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Sabtu (09/07/2022).

Ramadhan mengungkapkan, sebanyak 46 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

“Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi, sehingga jumlahnya jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” tegasnya.

Bareskrim Polri, sebelumnya memeriksa 40 orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) senilai Rp76 miliar.

Baca Juga :   Polisi Sita Uang, Rumah, dan 10 Mobil Mewah dari Tersangka Korupsi Gerobak UMKM Kemendag

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, puluhan saksi yang dimintai keterangan kala itu adalah korban penerima bantuan gerobak fiktif.

“Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan,” tandas Ahmad Ramadhan, Selasa (14/06/2022).

“Keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan,” tambahnya. []

Baca Juga :   KemenKopUKM Hadirkan Katalog Produk UMKM di Ajang MotoGP Mandalika
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:41 WIB

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB

Ilustrasi aplikasi JakOne dari Bank Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:27 WIB