Pelopor.id | Jakarta – Bareskrim Polri terus menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019.
“Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Sabtu (09/07/2022).
Ramadhan mengungkapkan, sebanyak 46 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.
“Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi, sehingga jumlahnya jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” tegasnya.
Bareskrim Polri, sebelumnya memeriksa 40 orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) senilai Rp76 miliar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, puluhan saksi yang dimintai keterangan kala itu adalah korban penerima bantuan gerobak fiktif.
“Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan,” tandas Ahmad Ramadhan, Selasa (14/06/2022).
“Keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan,” tambahnya. []