Penyanyi R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Perdagangan Seks

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi R. Kelly. (Foto: Pelopor.id/Wikipedia)

Penyanyi R. Kelly. (Foto: Pelopor.id/Wikipedia)

Jakarta | Pengadilan Federal Brooklyn memvonis hukuman 30 tahun penjara bagi penyanyi R&B, R. Kelly, akibat memimpin upaya selama puluhan tahun untuk merekrut dan menjebak remaja dan wanita untuk seks. Hakim Ann Donnelly mengeluarkan vonis itu hampir setahun setelah Kelly dihukum oleh juri New York.

Jaksa telah mendesak pengadilan untuk menempatkan penyanyi tersebut di balik jeruji besi setidaknya selama 25 tahun, dengan menyebut Kelly masih menimbulkan bahaya serius bagi publik.

Sebelumnya pada September, Kelly dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan yang dia hadapi, termasuk pemerasan yang paling serius.

“Tindakannya kurang ajar, manipulatif, mengendalikan dan memaksa. Dia tidak menunjukkan penyesalan atau rasa hormat terhadap hukum,” tulis jaksa dalam memo hukuman mereka seperti dikutip AFP.

Pengacara Kelly meminta hukuman yang lebih ringan dengan maksimal kurang lebih 17 tahun.

Hukuman itu dijatuhkan lebih dari sebulan sebelum pemilihan juri akan dimulai di persidangan federal Kelly yang terpisah dan telah lama tertunda di Chicago pada 15 Agustus.

Dalam kasus itu, Kelly dan dua mantan rekannya diduga telah mencurangi persidangan pornografi tahun 2008 dan menyembunyikan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur selama bertahun-tahun.

Tak hanya itu, Kelly juga menghadapi tuntutan di dua yurisdiksi negara bagian lainnya.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Truth Social Milik Donald Trump Dilanda Masalah Keuangan

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 00:33 WIB

Crunchyroll Umumkan Serial (OSHI NO KO) Season 2 Tayang Musim Semi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:43 WIB

Pedangdut Nisa Farella Kembali Berkarya dengan Single Legowo

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Berita Terbaru