Inggris Setujui Permintaan AS Ekstradisi Julian Assange

- Editor

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri WikiLeaks Julian Assange. (Foto: Pelopor.id/Twitter @wikileaks)

Pendiri WikiLeaks Julian Assange. (Foto: Pelopor.id/Twitter @wikileaks)

Jakarta | Inggris menyetujui permintaan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mengekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange, untuk diadili atas publikasi file militer rahasia, yang memicu kemarahan dari para pendukungnya.

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan, Assange memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang muncul setelah pengadilan Inggris mengeluarkan perintah resmi yang menghapus pemecatannya pada bulan April.

Pendukung Assange telah sering mengadakan rapat umum untuk memprotes rencana deportasi dalam apa yang mereka klaim sebagai pembelaan kebebasan media dan kebebasan berbicara.

Istri Julian Assange, Stella, telah memohon pembebasan suaminya dari tahanan setelah mereka memiliki dua anak secara rahasia, dia bersembunyi selama bertahun-tahun di kedutaan Ekuador di London.

WikiLeaks menyebut keputusan Patel sebagai hari gelap bagi kebebasan pers dan demokrasi Inggris dan berjanji akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

“Julian tidak melakukan kesalahan. Dia tidak melakukan kejahatan dan bukan penjahat. Dia adalah jurnalis dan penerbit, dan dia dihukum karena melakukan pekerjaannya,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP.

WikiLeaks menyebut kasus ini politis, lantaran Assange menerbitkan bukti bahwa AS melakukan kejahatan perang dan menutupinya. Ekstradisi disebut sebagai upaya untuk mencoba menghilangkan Assange ke dalam ceruk tergelap sistem penjara mereka selama sisa hidupnya untuk mencegah orang lain meminta pertanggungjawaban pemerintah.

“Jika ekstradisi berlanjut, Amnesty International sangat khawatir Assange menghadapi risiko tinggi kurungan isolasi berkepanjangan, yang akan melanggar larangan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya,” kata Kepala Amnesty International Agnes Callamard.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Vladimir Putin Kembali Memangkas Pasokan Gas ke Jerman

Berita Terkait

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual
Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:03 WIB

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Komedian Zainal Abidin Zetta alias Diding Boneng. (Foto: Istimewa)

Nasional

Diding Boneng Meninggal Dunia, Ikon Warkop DKI Tutup Usia

Senin, 3 Agu 2026 - 19:00 WIB

Dokumentasi laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars. (Foto: Instagram/astonvilla)

Nasional

Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:37 WIB