Pemerintah Malaysia Setuju Menghapus Hukuman Mati

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Jakarta | Pemerintah Malaysia setuju untuk menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan jenis hukuman lain atas keputusan pengadilan. Keputusan itu diambil menyusul pemaparan laporan kajian alternatif hukuman mati dalam sidang kabinet pada 8 Juni lalu.

“Kabinet telah menyetujui bahwa studi dan penelitian lebih lanjut harus dilakukan mengenai hukuman alternatif yang diusulkan untuk 11 pelanggaran yang membawa ke hukuman mati,” kata Menteri Hukum di Departemen Perdana Menteri Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar, seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (10/06/2022).

“Satu pelanggaran berdasarkan Bagian 39 (B) dari Undang-Undang Narkoba dan 22 pelanggaran yang membawa ke hukuman mati tetapi di bawah keputusan pengadilan,” lanjutnya.

Saat ini, jenis kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman mati di Malaysia antara lain perdagangan narkoba, terorisme, pembunuhan, penculikan dan kepemilikan senjata api.

Selain Malaysia, ada juga sejumlah negara lain yang menerapkan hukuman mati untuk kasus narkoba, yaitu Indonesia, Iran, Tiongkok, Singapura, Vietnam dan Saudi Arabia.

Untuk diketahui, Saudi Arabia adalah negara Islam yang memang melarang masyarakatnya menggunakan narkoba. Jika tertangkap, aparat hukum Saudi Arabia langsung mengeksekusi pelaku. Namun jika mengonsumsi dan memiliki alkohol, akan dihukum cambuk di depan banyak orang, didenda, dipenjara, hingga dihukum mati.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Terkait Pabrik Sabu Karawaci, Dua Warga Iran Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:17 WIB

Adnan Veron, Arsyih Idrak, dan Liquid Silva Ajak Dunia Berdansa Lewat Move Dat Thing

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:16 WIB

Swag Event Edisi 107 Hadirkan Rio Faturachman, Lucy dan Luma

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

Main-Main di Cipete Edisi 16 Hadirkan Alvin Wardiman, Adnan Nanda, El Michael, dan Syauqi Destanika

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Berita Terbaru

Maestro Harpa Indonesia, Ussy Pieters. (Foto: Istimewa)

Musik

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:33 WIB