Pemerintah Malaysia Setuju Menghapus Hukuman Mati

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Jakarta | Pemerintah Malaysia setuju untuk menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan jenis hukuman lain atas keputusan pengadilan. Keputusan itu diambil menyusul pemaparan laporan kajian alternatif hukuman mati dalam sidang kabinet pada 8 Juni lalu.

“Kabinet telah menyetujui bahwa studi dan penelitian lebih lanjut harus dilakukan mengenai hukuman alternatif yang diusulkan untuk 11 pelanggaran yang membawa ke hukuman mati,” kata Menteri Hukum di Departemen Perdana Menteri Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar, seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (10/06/2022).

“Satu pelanggaran berdasarkan Bagian 39 (B) dari Undang-Undang Narkoba dan 22 pelanggaran yang membawa ke hukuman mati tetapi di bawah keputusan pengadilan,” lanjutnya.

Saat ini, jenis kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman mati di Malaysia antara lain perdagangan narkoba, terorisme, pembunuhan, penculikan dan kepemilikan senjata api.

Selain Malaysia, ada juga sejumlah negara lain yang menerapkan hukuman mati untuk kasus narkoba, yaitu Indonesia, Iran, Tiongkok, Singapura, Vietnam dan Saudi Arabia.

Untuk diketahui, Saudi Arabia adalah negara Islam yang memang melarang masyarakatnya menggunakan narkoba. Jika tertangkap, aparat hukum Saudi Arabia langsung mengeksekusi pelaku. Namun jika mengonsumsi dan memiliki alkohol, akan dihukum cambuk di depan banyak orang, didenda, dipenjara, hingga dihukum mati.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Rusia Perpanjang Penahanan Atlet Basket Brittney Griner atas Tuduhan Narkoba

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru