Pemerintah Malaysia Setuju Menghapus Hukuman Mati

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Jakarta | Pemerintah Malaysia setuju untuk menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan jenis hukuman lain atas keputusan pengadilan. Keputusan itu diambil menyusul pemaparan laporan kajian alternatif hukuman mati dalam sidang kabinet pada 8 Juni lalu.

“Kabinet telah menyetujui bahwa studi dan penelitian lebih lanjut harus dilakukan mengenai hukuman alternatif yang diusulkan untuk 11 pelanggaran yang membawa ke hukuman mati,” kata Menteri Hukum di Departemen Perdana Menteri Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar, seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (10/06/2022).

“Satu pelanggaran berdasarkan Bagian 39 (B) dari Undang-Undang Narkoba dan 22 pelanggaran yang membawa ke hukuman mati tetapi di bawah keputusan pengadilan,” lanjutnya.

Saat ini, jenis kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman mati di Malaysia antara lain perdagangan narkoba, terorisme, pembunuhan, penculikan dan kepemilikan senjata api.

Selain Malaysia, ada juga sejumlah negara lain yang menerapkan hukuman mati untuk kasus narkoba, yaitu Indonesia, Iran, Tiongkok, Singapura, Vietnam dan Saudi Arabia.

Untuk diketahui, Saudi Arabia adalah negara Islam yang memang melarang masyarakatnya menggunakan narkoba. Jika tertangkap, aparat hukum Saudi Arabia langsung mengeksekusi pelaku. Namun jika mengonsumsi dan memiliki alkohol, akan dihukum cambuk di depan banyak orang, didenda, dipenjara, hingga dihukum mati.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Tesla Digugat Kasus Rasisme dan Pelecehan di Pabrik California

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB