AS Sita Dua Pesawat Milik Oligarki Rusia Roman Abramovich

- Editor

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pesawat. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi pesawat. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Jakarta | Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Senin (06/06/2022) memerintahkan penyitaan dua pesawat milik oligarki Rusia Roman Abramovich, dengan mengatakan bahwa mereka telah digunakan untuk melanggar sanksi terhadap Rusia yang dijatuhkan atas invasinya ke Ukraina.

Dalam pengajuan pengadilan, Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa dua pesawat, Boeing 787-8 Dreamliner dan jet eksekutif Gulfstream G650ER, telah diterbangkan ke wilayah Rusia awal tahun ini dengan melanggar kontrol ekspor AS yang ditetapkan untuk pesawat buatan AS pada 2 Maret.

Langkah itu menargetkan salah satu miliarder Rusia terkaya, yang telah dipaksa untuk menjual Chelsea Football Club, setelah invasi Moskow pada 24 Februari di Ukraina.

“Ini bertujuan untuk memberi insentif kepada orang-orang yang dekat dengan pemerintah Rusia untuk menjauhkan diri dari Kremlin dan dari negara Rusia karena terus meningkatkan perang,” kata direktur satuan tugas KleptoCapture Departemen Kehakiman AS Andrew Adams, seperti dilansir dari AFP.

Meski demikian, menurut laporan media, kedua pesawat yang dinilai Departemen Kehakiman senilai USD 400 juta, diyakini berada di luar jangkauan pejabat AS, yaitu kemungkinan di Rusia dan Dubai.

“Kami akan mengambil langkah aktif untuk mengejar penyitaan, dan kami akan mengawasi apakah mereka memindahkan yurisdiksi,” kata Adams.

Perintah penyitaan menguraikan bagaimana Abramovich mengendalikan kedua pesawat itu melalui serangkaian perusahaan cangkang, yang berpusat pada Europe Settlement Trust yang terdaftar di Siprus.

Abramovich pada bulan Februari menjadikan anak-anaknya, semua warga negara Rusia, sebagai penerima perwalian, sesuai dengan perintah itu.

Sejalan dengan perintah penyitaan pesawat, Departemen Perdagangan AS mengeluarkan surat yang menuduh Abramovich dengan sengaja melanggar pembatasan AS yang berupaya memblokir teknologi dan barang tertentu agar tidak diekspor ke Rusia.

Baca Juga :   Presiden AS Joe Biden Cabut Larangan Perjalanan dari Afsel

Tuduhan itu dapat membawa hukuman finansial hingga dua kali lipat nilai transaksi ekspor, kata surat perdagangan itu, menunjukkan bahwa mereka dapat meminta denda lebih dari nilai pesawat.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:37 WIB

SaladKlab Gebrak Kancah Musik Elektronik Lewat EP No Wassap

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:44 WIB

Usung #MomentumLoDimulai, Kolektif Soundwich Resmi Diluncurkan

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Dari 2015 ke 2025, Bemby Gusti Hadirkan Evolusi Suara dalam Single Rayuan Nan Elok

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Kay Sebastene Unjuk Keberanian untuk Jujur Lewat Single I’M NOT

Berita Terbaru

Poster konser Muse di Jakarta. (Foto: Instagram/muse)

Musik

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Jun 2025 - 02:06 WIB

Penyanyi solo, Meha. (Foto: Istimewa)

Musik

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:57 WIB