Jakarta | Apple Inc. menaikkan gaji pekerja ritelnya di Amerika Serikat (AS) sekitar 10% dari sebelumnya minimum USD 20 per jam, menjadi setidaknya USD 22 per jam. Apple menempuh kebijakan ini di tengah kekhawatiran inflasi.
Tak hanya itu, melansir Bloomberg, Apple juga menaikkan anggaran kompensasi perusahaan secara global lantaran menghadapi ketatnya pasar tenaga kerja dan upaya serikat pekerja.
Apple mengatakan perubahan untuk pekerja per jam mewakili peningkatan 45% dalam tarif awal sejak 2018, dan mencerminkan rasa terima kasih atas kinerja positif anggota tim. Kenaikan ini akan mulai berlaku pada Juli, sekitar tiga bulan lebih cepat dari biasanya Apple mengeluarkan kenaikan tahunan.
Saat ini, Apple sedang menghadapi kecemasan dari sejumlah karyawan atas jatuhnya harga saham. Apple mengalami kekurangan bakat setelah banyak karyawan memilih opsi fleksibel atau meninggalkan angkatan kerja selama pandemi.
Sementara pesaingnya seperti Microsoft Corp. dan Meta Platforms Inc. mencoba memburu staf dengan paket kompensasi yang kuat.
Apple memiliki sekitar 170.000 karyawan, termasuk pekerja ritel, staf dukungan teknis AppleCare dan tenaga kerja korporatnya. Upah ritel awal perusahaan berada di atas minimum nasional AS, yaitu USD 7,25 sejak 2009.
Untuk memperbaiki kondisi kerja, Apple tak hanya menaikkan gaji karyawan, melainkan juga memperluas tunjangan liburan, cuti sakit, dan penitipan anak untuk karyawan ritel penuh waktu dan paruh waktu.[]












