Perhatian! Larangan Ekspor Berlaku untuk Semua Produk CPO dan Turunannya, yang Melanggar Bakal Ditindak Tegas

- Editor

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil serta siap menindak  tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Langkah ini, untuk menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam memprioritaskan masyarakat demi tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000,00 per liter di seluruh wilayah Indonesia.

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen kuat Pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat,” tutur Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (27/04/2022) malam.

“Oleh sebab itu setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” sambungnya.

Agar tidak menjadi perbedaan interpretasi, maka lanjut Airlangga, sesuai dengan arahan Presiden, kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Pelopor/Kemenko Perekonomian)

Kebijakan ini dilakukan sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000,00 per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana.

Pelarangan ekspor ini berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB dengan jangka waktu pelarangan adalah sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00 per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk UMK,” ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga :   Aston Martin dan Aramco Kolaborasi Kembangkan Teknologi F1

Kebijakan larangan ekspor tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Menko Airlangga menegaskan, hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.

Larangan ekpsor RBD Palm Olein sendiri, berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Sebelumnya Pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait penetapan harga minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum cukup efektif. Sebab, di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14.000,00 ribu per liter.

Menko Airlangga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga mengatakan, Direktorat Jendral Bea Cukai dan Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idul Fitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” tandas Menko Airlangga.

Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat Pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi  good governance-nya dan menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional. []

Baca Juga :   Bos IBM Kunjungi Menko Airlangga, Bahas Apa?
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Senin, 15 Mei 2023 - 17:28 WIB

Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang

Selasa, 14 Februari 2023 - 21:05 WIB

Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:42 WIB

Tesla Babak Belur di Wall Street

Senin, 26 Desember 2022 - 11:29 WIB

Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terbaru