Mudik? Titip Saja Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

- Editor

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Parkir Kendaraan. (Foto: Ist)

Ilustrasi Parkir Kendaraan. (Foto: Ist)

Jakarta – Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat. Hal ini, disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.

“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” tutur Kombes Zulpan kepada wartawan, Senin (25/04/2022).

Ia menjelaskan, dengan begitu kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

“Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” tegas Kombes Zulpan.

Seiring dengan itu, Polda Metro Jaya juga mulai mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan selama periode arus mudik.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol guna meminimalisasi terjadinya kemacetan panjang.

Baca Juga :   Sah! Akulaku Kuasai Bank Neo Commerce

Rencananya, Polri akan memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/04/2022) hingga Minggu (01/05/2022).

“Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way,” sebut Polri lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, dikutip Selasa (26/04/2022).

Rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik ini, bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414. Lalu ganjil genap dan one way akan dimulai pada Kamis (28/4/2022) pukul 17.00-24.00 WIB.

Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan. (Foto:Pelopor.id/Tribrata)

Sedangkan pada Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

“(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” jelas akun @tmcpoldametro.

Sementara waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran tersebut bersifat situasional. []

Baca Juga :   Antisipasi Massa 212, Polisi Tutup Kawasan Monas dan Patung Kuda
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB