Pelopor.id | Polda Metro Jaya menetapkan Monas dan Patung Kuda sebagai kawasan terbatas dan akan menutupnya mulai tengah malam nanti, untuk mengantisipasi massa reuni 212.
“(Penutupan) akan berlaku mulai pukul 24.00 WIB nanti malam, sampai setidaknya pukul 21.00 tanggal 2 Desember besok,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (01/12/2021).
Dengan demikian, seluruh kendaraan dilarang melintasi kawasan terbatas Patung Kuda dan Monas. “Semua kawasan ini menjadi kawasan terbatas dan tidak boleh dilewati oleh kendaraan apa pun,” tegasnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan filterisasi kendaraan yang boleh melintas di kawasan menuju Monas dan Patung Kuda, seperti Semanggi, Tugu Tani, dan juga sepanjang Sudirman-Thamrin. “Artinya, khusus untuk masyarakat masih bisa melintas. Tapi untuk para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas,” katanya.
Seperti diketahui, panitia telah mengubah lokasi kegiatan reuni 212, awalnya di Masjid Az Zikra Sentul, menjadi Patung Kuda pada pagi hari dan Masjid Az-Zikra pada malam hari. Namun, Polda Metro Jaya telah tegas melarang pelaksanaan kegiatan reuni 212, baik di Patung Kuda maupun tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berikut pengalihan arus terkait penutupan kawasan Patung Kuda dan Monas:
- Jl. Veteran I-III ditutup.
- Kendaraan dari arah Jalan MH Tamrin menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke Simpang Kebon Sirih.
- Kendaraan dari arah Jalan Abdul Muis diluruskan, sehingga tidak bisa ke arah Harmoni.
- Kendaraan dari arah Tugu Tani ke Jalan Merdeka Selatan diluruskan menuju Gereja Katedral atau Masjid Istiqlal.
- Kendaraan dari Harmoni ke Istana dibelokkan ke Jalan Ir. H. Juanda.
- Kendaraan dari arah Tomang diluruskan atau dibelokkan ke arah Kota Tua. []
Baca juga: Wagub DKI Minta PA 212 Pikirkan Ulang Soal Reuni Akbar












