Kementerian ATR/BPN: Pendayagunaan Tanah Telantar untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar

Webinar "Optimalisasi Pendayagunaan Tanah Telantar untuk Kesejahteraan Masyarakat Melalui Reforma Agraria dan Peran Bank Tanah". (Foto:KemenATR/BPN)

Jakarta – Melalui Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah-tanah yang sebelumnya telantar sehingga tercapai keadilan, kepastian, dan perlindungan hukum.

Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Iskandar Syah mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar memberikan dampak yang positif. Khususnya dalam penertiban kawasan, termasuk izin, konsesi, dan perizinan berusaha serta tanah telantar.

Hal ini disampaikannya dalam Webinar “Optimalisasi Pendayagunaan Tanah Telantar untuk Kesejahteraan Masyarakat Melalui Reforma Agraria dan Peran Bank Tanah” yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN secara daring.

“Pemanfaatan suatu kawasan dan Hak atas Tanah (HAT) yang efisien dan efektif memberikan kontribusi untuk peningkatan perekonomian serta terciptanya persaingan usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel,” tutur Iskandar Syah, Kamis (14/04/2022).

Sementara Deputi Bidang Manajemen Aset dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, Badan Bank Tanah berperan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, pembangunan sosial, pemerataan ekonomi, dan Reforma Agraria.

Baca Juga :   Hari Orangutan Sedunia, KLHK Lepasliarkan Sun Ghou Kong

“Dukungan dalam jaminan ketersediaan tanah untuk kepentingan pembangunan nasional adalah jaminan ketersediaan tanah yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung dan meningkatkan investasi. Dan dukungan untuk Reforma Agraria merupakan jaminan ketersedian tanah dalam rangka redistribusi tanah,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah mengatakan, penelantaran tanah adalah menimbulkan tidak optimalnya pembangunan dan kesejahteraan, serta hilangnya peluang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya untuk mengatasinya, yaitu melalui program Reforma Agraria.

“Tanah telantar perlu ditertibkan agar tanah-tanah yang telantar dapat ditata kembali, dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan negara. Tidak hanya ditertibkan, tapi perlu juga dilakukan pendayagunaan terhadap tanah-tanah negara bekas tanah telantar yang merupakan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) melalui program Reforma Agraria,” tegasnya. []

Baca Juga :   Lewat SCENE, Kemenparekraf Ingin Kualitas Skenario Film, TV, dan OTT Meningkat
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:41 WIB

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB

Ilustrasi aplikasi JakOne dari Bank Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:27 WIB