Tenaga Kesehatan Dikecualikan dari Kebijakan Ganjil Genap

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganjil-genap. (Foto:pelopor.id/Tribratanews)

Ilustrasi ganjil-genap. (Foto:pelopor.id/Tribratanews)

Pelopor.id – Tenaga kesehatan dikecualikan dari kebijakan ganjil genap. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pembebasan untuk mereka dilakukan lantaran profesi tersebut dianggap sebagai ujung tombak di masa PPKM Level-3.

“Pengecualian aturan ganjil genap bagi tenaga kesehatan dan dokter,” tuturnya dalam keterangannya, Selasa (15/2/22).

Meski demikian, lanjut Kombes Pol. Sambodo, aturan pembebasan ganjil genap pada dokter dan tenaga kesehatan diberlakukan dengan syarat harus membawa surat tenaga kerja kesehatan.

“Dengan memperlihatkan surat keterangan bekerja di fasilitas kesehatan dan kartu anggota ikatan dokter Indonesia (IDI),” ungkapnya.

Sambodo juga menegaskan, jika kendaraan nakes terkena tilang elektronik lewat kamera e-TLE, pihak kepolisian akan memberikan pengecualian. Caranya, Para nakes diminta menunjukkan tanda identitas sebagai nakes untuk membatalkan tilang tersebut.

“Nanti silakan konfirmasi dengan menunjukkan ID nakes,” tegasnya.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta saat ini berlaku di 13 titik mulai pagi pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Sedangkan lokasinya adalah sebagai berikut: Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim dan Jalan Sisingamangaraja.

Kemudian Jalan MY Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan dan Ahmad Yani. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Street Race Meikarta Bakal Digelar 10-11 Juni

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Berita Terbaru