Tenaga Kesehatan Dikecualikan dari Kebijakan Ganjil Genap

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganjil-genap. (Foto:pelopor.id/Tribratanews)

Ilustrasi ganjil-genap. (Foto:pelopor.id/Tribratanews)

Pelopor.id – Tenaga kesehatan dikecualikan dari kebijakan ganjil genap. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pembebasan untuk mereka dilakukan lantaran profesi tersebut dianggap sebagai ujung tombak di masa PPKM Level-3.

“Pengecualian aturan ganjil genap bagi tenaga kesehatan dan dokter,” tuturnya dalam keterangannya, Selasa (15/2/22).

Meski demikian, lanjut Kombes Pol. Sambodo, aturan pembebasan ganjil genap pada dokter dan tenaga kesehatan diberlakukan dengan syarat harus membawa surat tenaga kerja kesehatan.

“Dengan memperlihatkan surat keterangan bekerja di fasilitas kesehatan dan kartu anggota ikatan dokter Indonesia (IDI),” ungkapnya.

Sambodo juga menegaskan, jika kendaraan nakes terkena tilang elektronik lewat kamera e-TLE, pihak kepolisian akan memberikan pengecualian. Caranya, Para nakes diminta menunjukkan tanda identitas sebagai nakes untuk membatalkan tilang tersebut.

“Nanti silakan konfirmasi dengan menunjukkan ID nakes,” tegasnya.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta saat ini berlaku di 13 titik mulai pagi pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Sedangkan lokasinya adalah sebagai berikut: Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim dan Jalan Sisingamangaraja.

Kemudian Jalan MY Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan dan Ahmad Yani. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Indonesia Kirim Bantuan Obat dan Alat Kesehatan Sebanyak 3 Ton untuk Sri Lanka

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB