Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Selasa 8 Februari 2022

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil Samsat Keliling. (Foto: Pelopor.id/TMC Polda Metro Jaya)

Ilustrasi mobil Samsat Keliling. (Foto: Pelopor.id/TMC Polda Metro Jaya)

Pelopor.id – Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku pada Selasa, (8/2/2022). Layanan SIM Keliling ini, beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan lokasi yang dikutip dari Twitter @TMC Polda Metro Jaya sebagai berikut:

• Jakarta Timur: Lapangan Tennis Samsat Jaktim

• Jakarta Selatan : Halaman parkir Samsat Jaksel

• Jakarta Barat : Halaman parkir Samsat Jakbar

• Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakpus

• Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat Jakut

• Kota Tangerang : Halaman parkir kantor Samsat Palem Semi Karawaci kota Tangerang, dan Kantor Kecamatan Karawaci kota Tangerang.

• Ciledug : Halaman parkir Samsat Ciledug dan Giant Poris Ciledug

• Serpong : Halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong

• Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan pasar modern Bintaro Ciputat

Samsat Keliling
Ilustrasi pelayanan di Samsat Keliling. (Foto:Pelopor/Polri)

• Kelapa Dua : Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan pasar Modern Bintaro Ciputat

• Kota Bekasi : Halaman parkir Samsat kota Bekasi

• Kabupaten Bekasi : Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

• Depok : Halaman parkir Samsat Depok

• Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga :   Rombongan Kapolri, Panglima Juga Kepala BNPB Tinjau Gerai Vaksinasi Keliling Program Polres jakpus

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling adalah KTP asli dan SIM asli, berikut fotokopi. Pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB