Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Rabu 2 Februari 2022

- Editor

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil Samsat Keliling. (Foto: Pelopor.id/TMC Polda Metro Jaya)

Ilustrasi mobil Samsat Keliling. (Foto: Pelopor.id/TMC Polda Metro Jaya)

Pelopor.id – Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga di di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku pada Rabu, (2/2/2022). Layanan SIM Keliling ini, beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan lokasi yang dikutip dari Twitter @TMC Polda Metro Jaya sebagai berikut:

Jakarta Timur: Lapangan Tennis Samsat Jaktim
Jakarta Selatan : Halaman parkir Samsat Jaksel
Jakarta Barat : Halaman parkir Samsat Jakbar
Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakpus
Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat Jakut

Kota Tangerang : Halaman parkir kantor Samsat Palem Semi Karawaci kota Tangerang, dan Kantor Kecamatan Karawaci kota Tangerang.
Ciledug : Halaman parkir Samsat Ciledug dan komplek Banjar Wijaya Ciledug Serpong : Halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan Paradise Serpong City

Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan pasar modern Bintaro Ciputat
Kelapa Dua : Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan pasar intermoda BSD Kelapa Dua

Layanan Samsat Keliling. (Foto: Pelopor.id/Tribrata Polri)

Kota Bekasi : Halaman parkir Samsat kota Bekasi
Kabupaten Bekasi : Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
Depok : Halaman parkir Samsat Depok
Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, seperti dilansir dari laman Tribrata Polri. Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling adalah KTP asli dan SIM asli, berikut fotokopi. Pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Jumat 11 Februari 2022

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:55 WIB

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:00 WIB

Billkiss, Unit City Pop Asal Bogor Rilis Single Tahta Versi Hipdut

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:44 WIB

Slank, RAN, dan Ziva Magnolya Satu Poster dengan Jon Batiste di Java Jazz Festival 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:05 WIB

Sayap Lepas Hadirkan Single Cinta & Janji untuk Pendengar Asia Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Man Sinner Hadirkan Versi Audio Digital Lagu Bumi Menangis (Unplugged)

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:40 WIB

Letter El dan Journey of Nara Ramaikan Main-Main di Cipete Vol 42

Berita Terbaru

Musik

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:55 WIB

Suasana konser Dream Theater di Jakarta. (Foto: Rajawali Indonesia)

Musik

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:36 WIB