Bertambah Lagi Produk Malaysia yang Diblokir AS Akibat Dugaan Kerja Paksa

- Editor

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sarung tangan. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi sarung tangan. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | The U.S. Customs and Border Protection (CBP) menerapkan larangan impor sarung tangan sekali pakai dari perusahaan Malaysia, YTY Industry Holdings Sdn Bhd, akibat perusahaan tersebut diduga melakukan praktik kerja paksa.

CBP mengambil keputusan itu berdasarkan informasi yang diterima dan menunjukkan adanya kerja paksa dalam operasional manufaktur YTY Group.

Larangan ini merupakan keputusan Amerika Serikat (AS) yang ketujuh kali terhadap perusahaan Malaysia dalam dua tahun terakhir, seperti dikutip dari Reuters.

Grup YTY mengaku kecewa dengan larangan itu. Pasalnya, perusahaan merasa telah melakukan perbaikan sejak 2019 dalam meningkatkan kebijakan kepatuhan sosialnya, terutama terkait pekerja migran.

Perusahaan juga telah mengajukan pembaruan ke CBP pada bulan ini, menginformasikan bahwa mereka telah memenuhi target kepatuhan terhadap 11 indikator Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang kerja paksa.

Selama penyelidikannya terhadap YTY Group, CBP menyatakan telah mengidentifikasi tujuh indikator ILO, termasuk lingkungan kerja, jeratan utang, dan waktu lembur yang berlebihan.

Saat ini pabrik-pabrik Malaysia, termasuk sejumlah pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis, memang tengah disorot atas dugaan pelecehan terhadap tenaga kerja asing (TKA). TKA sendiri memegang andil besar bagi tenaga kerja manufaktur di Malaysia. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Cegah Lonjakan Harga, India Pertama Kalinya Batasi Ekspor Gula

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB