Kanada Putus Kontrak Supermax Malaysia Akibat Tuduhan Kerja Paksa

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sarung tangan medis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi sarung tangan medis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Pemerintah Kanada memutus kontrak dengan produsen sarung tangan asal Malaysia, Supermax Corp., menyusul adanya tuduhan tentang kerja paksa.

“Pemerintah Kanada telah memutuskan, dan Supermax Healthcare Canada telah setuju, untuk mengakhiri dengan persetujuan bersama dua kontrak yang ada untuk penyediaan sarung tangan nitril,” ujar Departemen Pengadaan dan Layanan Publik Kanada dalam pernyataan resmi kepada Reuters.

Keputusan yang diambil Pemerintah Kanada ini menyusul larangan impor yang dikeluarkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (AS) terhadap Supermax pada Oktober lalu. Menurut Bea Cukai AS, ada indikasi kerja paksa dalam operasi manufaktur di perusahaan Malaysia tersebut.

Beberapa waktu terakhir, sejumlah pabrik Malaysia, mulai dari produsen sarung tangan medis hingga minyak kelapa sawit, memang semakin disorot atas tuduhan penyalahgunaan pekerja asing.

Pada November lalu, produsen peralatan rumah tangga Dyson mengakhiri kontrak dengan supplier suku cadang terbesarnya ATA IMS Bhd asal Malaysia, dengan dasar tuduhan kerja paksa.

Terkait hal itu, ATA telah mengakui sejumlah pelanggaran. Perusahaan itupun melakukan perbaikan dan mengklaim telah mematuhi semua peraturan dan sesuai standar. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kanselir Jerman Melirik Kanada Sebagai Pemasok Energi

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru