Kanada Putus Kontrak Supermax Malaysia Akibat Tuduhan Kerja Paksa

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sarung tangan medis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi sarung tangan medis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Pemerintah Kanada memutus kontrak dengan produsen sarung tangan asal Malaysia, Supermax Corp., menyusul adanya tuduhan tentang kerja paksa.

“Pemerintah Kanada telah memutuskan, dan Supermax Healthcare Canada telah setuju, untuk mengakhiri dengan persetujuan bersama dua kontrak yang ada untuk penyediaan sarung tangan nitril,” ujar Departemen Pengadaan dan Layanan Publik Kanada dalam pernyataan resmi kepada Reuters.

Keputusan yang diambil Pemerintah Kanada ini menyusul larangan impor yang dikeluarkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (AS) terhadap Supermax pada Oktober lalu. Menurut Bea Cukai AS, ada indikasi kerja paksa dalam operasi manufaktur di perusahaan Malaysia tersebut.

Beberapa waktu terakhir, sejumlah pabrik Malaysia, mulai dari produsen sarung tangan medis hingga minyak kelapa sawit, memang semakin disorot atas tuduhan penyalahgunaan pekerja asing.

Pada November lalu, produsen peralatan rumah tangga Dyson mengakhiri kontrak dengan supplier suku cadang terbesarnya ATA IMS Bhd asal Malaysia, dengan dasar tuduhan kerja paksa.

Terkait hal itu, ATA telah mengakui sejumlah pelanggaran. Perusahaan itupun melakukan perbaikan dan mengklaim telah mematuhi semua peraturan dan sesuai standar. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Atasi Tuduhan Kerja Paksa, Supermax Akhirnya Bayar USD 6 Juta ke Pekerja Migran

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB