Pengunggah Video Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Diperiksa Polisi

- Editor

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar bin Smith. (Foto:Pelopor.id/AyoBandung)

Bahar bin Smith. (Foto:Pelopor.id/AyoBandung)

Pelopor.id – Polisi bakal memeriksa pengunggah video ceramah Bahar bin Smith yang diduga berisi ujaran kebencian. Polda Jawa Barat yang menangani kasus ini, meyakinkan proses penyidikan berjalan profesional sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara TR,” tutur Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Arief Rachman di Bandung, Minggu (02/01/21).

Polda Jabar Periksa Pengunggah Video Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Arief Rachman menjelaskan, pemanggilan tersebut sesuai dengan konstruksi hukum yang telah disusun oleh penyidik secara simultan. Arief juga memastikan, penyidik akan bekerja secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Penyidik akan terus bekerja secara maraton, tentunya mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan penggeledahan di kediaman TR, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, laptop, akun YouTube, dan lainnya.

Pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan yang didasari oleh adanya laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Penyidikan dilanjutkan Polda Jawa Barat karena lokasi kejadian diduga berada di wilayah jawa Barat.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Viral Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI

Berita Terkait

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru