Ada Aturan Baru Bagi Perusahaan China yang Akan Listing di Negara Lain

- Editor

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perdagangan saham. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi perdagangan saham. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Komisi Regulasi Sekuritas China atau China Securities Regulatory Commission (CSRC) mengusulkan aturan pengetatan bagi perusahaan China yang listing di luar negeri. Aturan baru itu disebut akan meningkatkan pengawasan sambil memungkinkan perusahaan China masih bisa listing di bursa asing.

CSRC menyatakan, aturan yang berlaku saat ini sudah usang dan aturan baru yang diusulkan mencerminkan keinginan China untuk bersikap lebih terbuka dan tidak hanya tentang pengetatan kebijakan. Adapun perluasan pengawasan CSRC atas listing off shore bagi perusahaan-perusahaan China dengan struktur variable interest entity (VIE).

VIE kebanyakan digunakan oleh perusahaan yang terdaftar di pasar saham asing, terutama Amerika Serikat (AS), untuk menghindari aturan China yang membatasi investasi asing di sejumlah industri tertentu, seperti media dan telekomunikasi.

Sebagian besar perusahaan teknologi China yang terdaftar di luar negeri, termasuk Alibaba Group Holdings dan JD.com Inc, menggunakan struktur VIE, yang memberi mereka lebih banyak fleksibilitas untuk meningkatkan modal, sekaligus melewati pengawasan dan proses pemeriksaan IPO yang panjang.

“China mengencangkan sekrup pada daftar off shore tetapi tidak mematikan katup sepenuhnya,” kata Direktur Pelaksana Orient Capital Research Andrew Collier, seperti dikutip dari Reuters.

Sebelumnya, regulator hanya akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum di China yang mengajukan listing di luar negeri, seperti di Hong Kong.

Seperti diketahui, Pemerintahan Xi Jinping telah mengeluarkan serangkaian pengetatan peraturan pada tahun ini. Termasuk, menekan perilaku anti-persaingan dan mengekang utang oleh pengembang properti dalam kampanye luas yang telah mengguncang pasar domestik dan global. []

Baca juga: Kebijakan Xi Jinping Buat Tencent Terdepak dari Daftar 10 Perusahaan Teknologi Terbesar

Facebook Comments Box
Baca Juga :   China Denda Perusahaan Teknologi Hingga Miliaran Rupiah

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:22 WIB

Bungkus Kritik Lewat Nada, Aldy Amis Rilis Single Lapor Mas Wapres

Sabtu, 15 November 2025 - 20:38 WIB

AIDEA Weeks 2025 Ungkap Tantangan Musisi di Era Kecerdasan Buatan

Kamis, 13 November 2025 - 22:41 WIB

Gugun Blues Shelter Tampil Garang di Swag EVent Menuju All You Can Hear Gig Vol.2

Rabu, 12 November 2025 - 15:31 WIB

ELEMENT dan Karin.Kemayu Tawarkan Format Baru dalam Berkisah Lewat Book of Soundtrack: Bukan Sekadar Cinta

Rabu, 12 November 2025 - 02:51 WIB

ATEEZ Bakal Tampil di Indonesia, Tiket Sudah Mulai Dijual

Rabu, 12 November 2025 - 01:55 WIB

Tavisha, Ajojing, Paman, Rocker Kasarunk, dan Man Sinner Pamer Karya di Main-Main di Cipete Vol. 34

Selasa, 11 November 2025 - 17:51 WIB

Reno Fahreza, Ello, Eno NTRL, dan Magi /Rif Tawarkan Tema Perdamaian Lewat Single Kolaborasi

Minggu, 9 November 2025 - 23:50 WIB

HUT Ke-3, ORGIE Rilis Single Tak Mengerti dan Jersey Eksklusif Bareng Refresh Industri

Berita Terbaru

Nasional

FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:57 WIB