Libur Nataru Tempat Wisata Tidak Tutup Tetapi Dibatasi 50%

- Editor

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadispar NTB Yusron Hadi. (Foto:Pelopor.id/IG @lomboksumbawago)

Kadispar NTB Yusron Hadi. (Foto:Pelopor.id/IG @lomboksumbawago)

Pelopor.id – Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (Kadispar NTB) Yusron Hadi, menyatakan bahwa tempat wisata tidak akan ditutup pada saat libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2021. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 tahun 2021, dimana di dalamnya tidak ditemukan klausul yang menyatakan tempat wisata harus ditutup.

“Kami tidak menutup, tetapi pengunjung yang kami batasi hingga 50 persen,” ujar Yusron Hadi, Sabtu 4 Desember 2021.

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyampaikan, kebijakan baru itu bukan berita yang enak didengar bagi industri pariwisata yang sedang mencoba bangkit setelah sekitar dua tahun mati suri.

“Tadinya akan memanfaatkan momen sebelum pembatasan kegiatan Natal dan Tahun Baru di akhir tahun,” ucapnya.

Sedangkan Pengamat Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi mempertanyakan bahwa jika tempat pariwisata ditutup terus, lalu kapan waktunya pariwisata bisa hidup berdampingan dengan covid-19.

Taufan Rahmadi
Taufan Rahmadi satu mobil dengan Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah untuk mengunjungi Gili Trawangan. (Foto: Pelopor.id/FB TR)

“Walaupun ada varian baru, kalau ditutup, kapan kita bisa hidup berdampingan dengan pandemi. Kita tidak pungkiri covid-19 masih ada, tapi kan pengunjung kita batasi,” tutur penulis buku protokol destinasi ini.

TR panggilan akrabnya juga menegaskan, bahwa penerapan protokol kesehatan juga tetap menjadi perhatian dan fokusnya.

Baca juga : 

“Pariwisata Lombok Sumbawa sedang moncer-moncernya, kalau harus ditutup saat libur natal dan tahun baru, waduh….jangan lah. Pemerintah memang memberlakukan status PPKM level III, tapi kan gak harus tutup. Dibatasi lah….,” pintanya.

Baca Juga :   Jepang Lipatgandakan Batas Kedatangan Turis Asing Mulai Juni

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyoroti kebijakan penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, kebijakan ini juga akan mengurangi potensi orang berlibur di akhir tahun, dan pasti berdampak ke sektor pariwisata. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru