Pelopor.id | Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyiapkan personelnya, guna mengisi dua jabatan baru dalam struktur organisasi BPOM.
“Dari sisi regulasi, itu memang diizinkan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021).
Dedi mengatakan jabatan yang dimaksud adalah posisi eselon I sebagai deputi penindakan, namun jabatan yang lainnya untuk eselon II masih dalam pembahasan. “Yang pertama dari eselon I yaitu deputi penindakan, kedua ada jabatan eselon II ini yang masih dirumuskan. Nanti, Balai POM akan bersurat ke Mabes Polri, jabatan-jabatan itu akan diisi oleh unsur kepolisian,” ucapnya.
Baca juga: Akhirnya, BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Dedi menjelaskan, terkait jabatan deputi penindakan, dalam pelaksanaannya untuk segi penegakkan hukum akan mengedepankan Ultimum Remedium. “Penegakan hukum adalah langkah yang terakhir ketika melakukan penegakan hukum kepada para pelaku usaha. Jadi utamakan dulu adalah unsur pembinaan, pak kapolri setuju,” kata Dedi.
Menurut Dedi, memang seperti itu dalam hal penegakan hukum bahwa unsur pembinaan adalah yang utama. Jika unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan, namun masih ada pelanggaran, baru penegakkan hukum dilakukan. []












