Pelopor.id | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, izin tersebut berdasarkan penggunaan vaksin sebelumnya terhadap anak usia 12-17 tahun.
Penny juga menegaskan bahwa vaksinasi untuk anak 6-11 tahun saat ini sangat penting dilakukan. “Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi suatu yang urgent sekarang,” ujarnya pada Senin (01/11/2021).
Baca juga: Nadiem Makarim: PTM Terbatas Jaga Kesehatan Jiwa Anak
Seperti diketahui, pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai berlangsung di beberapa daerah, dan hal ini yang menjadi dasar prioritas dan urgensi anak 6-11 tahun untuk segera divaksin.
“Para ahlinya nanti akan menyampaikan urgensi dan prioritas yang komprehensif dan tentunya dikaitkan kenapa anak-anak harus segera divaksinasi COVID-19,” ungkapnya.
Penny menambahkan, Sinovac adalah vaksin yang primer dengan jumlah yang paling dominan di Indonesia. Keputusan penyuntikannya ada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikaitkan dengan program vaksinasi ke depan.
Baca juga: BPOM AS Izinkan Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Usia 5-11 Tahun
Sebelumnya, BPOM juga telah menyetujui vaksin untuk anak usia 12-17 tahun dengan vaksin produksi PT Bio Farma yang didasari sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah hasil uji klinis Fase I dan II vaksin Sinovac rentang usia anak.
Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun,” jelas BPOM, dikutip dari edaran hasil evaluasi uji klinis yang diterima detikcom, Minggu (27/6).
Selain hasil uji klinis, BPOM juga melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 pada anak. Bahkan, angka kematian Covid-19 pada anak usia 10-18 tahun disebut mencapai 30 persen. []