Korsel Akan Hapus Pembatasan Covid Kecuali Pemakaian Masker

- Editor

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria tampak akan menyeberang jalan di Seoul, Korea Selatan. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Seorang pria tampak akan menyeberang jalan di Seoul, Korea Selatan. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id | Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memutuskan akan hidup berdampingan dengan Corona dan berencana menghapus semua batasan, kecuali kewajiban memakai masker, pada Februari 2022. Korsel mengklaim, sebagian besar wilayahnya telah berhasil mengelola pandemi melalui testing, tracing, jaga jarak dan memakai masker, seperti dikutip dari Euronews, Senin (01/11/2021).

Baca juga: BPOM AS Izinkan Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Usia 5-11 Tahun

Tahap pertama, semua pembatasan jam operasional di restoran, kafe, dan bisnis lainnya akan dihapus. Namun untuk klub malam masih diwajibkan tutup pada tengah malam. Kemudian para pengunjung juga wajib sudah divaksinasi dosis lengkap, terutama untuk pengunjung tempat berisiko tinggi seperti gym dalam ruangan, sauna dan bar karaoke.

Sedangkan untuk pertemuan pribadi di wilayah Seoul dan sekitarnya diizinkan mencakup hingga 10 orang, terlepas dari status vaksinasi. Saat ini, pertemuan hingga delapan orang diperbolehkan, jika empat orang di antaranya telah divaksinasi lengkap.

Baca juga: China Lockdown Kota Lanzhou Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

Pemerintah Korsel memang sudah memulai skema tersebut pada hari ini waktu setempat, namun pihak berwenang tetap fokus pada rawat inap mingguan dan tingkat kematian kasus COVID-19 baru setiap hari.

Korsel tercatat sebagai salah satu negara pertama yang mencatatkan kasus virus corona, setelah muncul di China pada akhir 2019. Sejak itu, Korsel mendata 353.089 kasus infeksi, dengan 2.773 kematian. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB