Pelopor.id – Merck & Co Inc pada senin, 11 Oktober 2021 mengatakan bahwa mereka telah mengajukan izin kepada otoritas penggunaan obat darurat Amerika Serikat (AS). Izin kali ini diajukan untuk tablet perawatan pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang.
Langkah ini menjadikan Merck & Co menjadi yang pertama obat antivirus oral untuk penyakit tersebut. Tablet ini seperti dilansir dari Reuters, dapat diminum di rumah yang fungsinya sebagai pengobatan, molnupiravir.
Selain itu, obat tersebut diklaim dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko tertular COVID-19 parah.
- Baca juga : Berpotensi Gagal Bayar, AS Naikkan Sementara Batas Utangnya
- Baca juga : Saingi Twitter, Google Kembangkan ‘Big Moments’ Untuk Pencarian Breaking News
Sementara di sisi lain, dua pembuat obat di India pekan lalu berusaha untuk mengakhiri uji coba tahap akhir dari versi generik molnupiravir untuk mengobati COVID-19 sedang.
Sebuah sumber di Drug Controller General of India mengatakan pil itu belum menunjukkan “kemanjuran yang signifikan” terhadap kasus-kasus sedang, tetapi berhasil melawan kasus-kasus ringan. []