Pelopor.id | Jakarta – Pedangdut Saipul Jamil, atau akrab disapa Bang Ipul, mendapat petisi berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah melalui situs change.org oleh Lets Talk and Enjoy ini, diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pengunggah petisi berharap KPI dapat tegas memilah tayangannya, dan juga kepada stasiun televisi untuk bisa bijak dengan tidak memberi ruang terhadap mantan napi pedofil.
Seperti diketahui, Saipul Jamil resmi bebas dari penjara pada 2 September 2021. Kebebasannya disambut meriah oleh para penggemarnya, dan ia pun dijemput dengan mobil mewah serta diliput sejumlah stasiun televisi.
Baca juga: Profil Selebgram Ayu Thalia yang Diduga Memfitnah Nicholas Sean Purnama
Profil Saipul Jamil
Pria bernama asli Jamiluddin Purwanto ini lahir pada 31 Juli 1980. Sebelum bersolo karier, Ipul adalah mantan anggota grup musik dangdut G4UL. Ia juga pernah menjadi juri di sejumlah ajang pencarian bakat, salah satunya D Academy di Indosiar.
Kesuksesan Ipul diawali dengan melejitnya lagu dia bersama Ira Swara yang berjudul ‘Jujur’. Lagu itu meraih penghargaan dari SCTV Music Awards 2006 kategori Lagu Dangdut Ngetop, dan mereka berdua juga mendapat nominasi Penghargaan MTV Indonesia 2006 untuk kategori Best Dangdut.
Selain menggeluti dunia dangdut, Ipul juga pernah mencoba terjun ke dunia politik. Pada April 2008, ia sempat maju sebagai calon Wakil Wali Kota Serang, mendampingi Ruhyadi Kirtam Sanjaya, namun hasilnya gagal. Tak pantang menyerah, pada 2010 Ipul kembali maju di Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan, sebagai wakil dari bakal calon Wali Kota Hasnaeni, dan lagi-lagi harus menerima kegagalan.
Baca juga: Profil Coki Pardede yang Pakai Narkoba Lewat Dubur
Mengenai kehidupan asmara, Saipul Jamil pernah menikah dengan sesama pedangdut, yaitu Dewi Persik pada 26 Juni 2005. Saipul Jamil kemudian menggugat cerai Dewi Persik ke Pengadilan Agama Jakarta Utara, pada Agustus 2006. Namun mereka rujuk pada sidang ketiga.
Setahun kemudian, muncul kabar bahwa mereka sudah pisah ranjang selama tiga bulan, hingga akhirnya, Ipul resmi menduda setelah Pengadilan Agama Jakarta Utara menjatuhkan ikrar talak kepada Dewi Persik, pada 14 Januari 2008.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 10 Maret 2011, Ipul menikah lagi dengan wanita keturunan Jawa-Belanda, Virginia Anggraeni. Namun pernikahannya ini berlangsung sangat singkat karena sang istri dijemput maut pada 3 September 2011, dalam kecelakaan tunggal di jalan tol Cipularang ketika Saipul bersama mendiang dan delapan kerabatnya berangkat dari Cimahi menuju Jakarta.
Baca juga: Profil Deddy Corbuzier yang Pamit dari Podcast & Social Media
18 Februari 2016 menjadi tanggal yang tak terlupakan bagi Saipul Jamil, karena hari itu ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur. Hal itu didukung dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 31 detik, yang menunjukkan Saipul mengakui perbuatan cabulnya di hadapan dua penyidik.
Dalam video itu, Saipul bercerita bahwa saat itu ia bermalam dengan korban berinisial DS yang terhitung masih bocah. Ketika subuh, ia membangunkan DS untuk sholat. Namun, setelah digoyang beberapa kali, DS tidak bangun. Ipul malah membuka celana DS dan langsung ‘hap’. Dari situlah, penyidik Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pada 31 Juli 2017, ia divonis tiga tahun penjara dalam kasus pencabulan itu. Lalu Ipul terjerat kasus lain yaitu terbukti menyogok majelis hakim lewat pengacaranya, dan ia pun divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap.
Tak hanya itu, Pengadilan Tinggi DKI kemudian menambah vonis kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi lima tahun. Berdasarkan putusan hakim, Saipul Jamil seharusnya menjalani hukuman delapan tahun penjara, dan bebas pada 2024. Namun, dia menerima remisi karena dinilai berkelakuan baik selama dipenjara. []