Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa menghirup uap panas tidak terbukti ampuh mematikan virus dalam tubuh, justru sebaliknya sangat berbahaya untuk kesehatan.
Uap panas, tidak bisa membunuh virus lantaran uap tersebut tidak dapat menjangkau sel-sel dimana virus berada. Sedangkan bila uap terlalu panas, bisa menyebabkan luka bakar pada kulit dan saluran pernafasan. Pernyataan ini, diungkapkan Kemenkes RI melalui akun Instagram @kemenkes_ri yang dikutip Pelopor.id, Senin,16 Agustus 2021.
- Baca juga : Penjelasan Soal Komorbid dan Risikonya Bila Terpapar Covid
- Baca juga : Suntik Dosis Kedua Terlambat, Tidak Pengaruhi Efektivitas Vaksin
Dalam postingan tersebut, Kemenkes juga menegaskan, bahwa metode paling manjur yang bisa dilakukan untuk mencegah atau membunuh Covid-19 adalah disiplin dalam menjalankan prokes 5M, vaksinasi Covid-19 dan terapkan pola hidup bersih dan sehat. Ketiganya harus berjalan beriringan untuk memberikan perlindungan yang optimal. []
View this post on Instagram