Pelopor.id | Jakarta – TMC Polda Metro Jaya, melalui akun Twitternya pada Senin, 2 Agustus 2021 menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan SIM Keliling dapat mendatangi lokasi berikut:
Wilayah Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Wilayah Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan
Wilayah Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Wilayah Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan tetap harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Sementara syarat untuk mengurus dokumen di Samsat keliling tersebut adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. []