Dishub DKI Uji Coba Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu per Jam di Tiga Lokasi Ini

- Editor

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung parkir mobil. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Ilustrasi gedung parkir mobil. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Pelopor.id | Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merevisi aturan tarif parkir mobil dan motor di Jakarta. Wacananya, tarif parkir baru untuk mobil maksimal bisa mencapai Rp 60.000 per jam. Kenaikan tarif parkir itu akan diuji coba di tiga tempat, yaitu Blok M Square, lapangan parkir Samsat, dan lapangan parkir Ikatan Restoran serta Taman Indonesia (IRTI).

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama, dalam acara FGD Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir Jakarta, Rabu (16/6/2021) menjelaskan, “Dalam konteks penataan transportasi, tujuan dari parkir sebagai sarana pengendalian lalu lintas.” 

Tarif parkir mobil maksimal Rp 60.000 per jam khusus di lokasi layanan parkir on street dan off street milik Pemda DKI Jakarta. Sedangkan berbeda untuk biaya parkir milik swasta, yaitu maksimal Rp 25.000 per jam.

Baca juga: Luar Biasa, 4 Penyandang Disabilitas Rintis Kedai Kitacinta Coffee

Ada tiga jenis mobil yang bisa kena tarif parkir tertinggi pada revisi aturan baru, yaitu:

  1. Mobil yang parkir di koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A, lokasi yang jalan utamanya sudah terintegrasi dengan angkutan umum massal, misalnya Jalan Gajah Mada yang masuk dalam koridor utama angkutan umum massal Transjakarta.
  2. Mobil yang belum atau tidak lulus uji emisi.
  3. Mobil yang belum daftar ulang pajak (Pajak Kendaraan Bermotor)

Wacana ini pun menuai pro dan kontra dikalangan netizen, ada yang setuju dan mendukung dengan harapan bisa mengurangi kemacetan karena membuat orang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Namun banyak juga yang tidak setuju dan menuntut agar layanan transportasi umum diperbaiki terlebih dahulu sebelum menerapkan kenaikan tarif parkir ini. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Indonesia Kirim Bantuan Obat dan Alat Kesehatan Sebanyak 3 Ton untuk Sri Lanka

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Selasa, 7 April 2026 - 15:42 WIB

Pugar Restu Julian Sajikan Lirik Frontal di Single Depresi Kelas Menengah

Selasa, 7 April 2026 - 15:01 WIB

Kukudabukon Luncurkan Single Menerka Sampai Mati Sebelum Album Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 17:44 WIB

Grup Band Cockpit+ Lahir, Siap Lanjutkan Tradisi Rock Genesis di Indonesia

Sabtu, 4 April 2026 - 00:38 WIB

Ramzy Has Luncurkan Single Sehari Demi Sehari

Berita Terbaru