Dishub DKI Uji Coba Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu per Jam di Tiga Lokasi Ini

- Editor

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung parkir mobil. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Ilustrasi gedung parkir mobil. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Pelopor.id | Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merevisi aturan tarif parkir mobil dan motor di Jakarta. Wacananya, tarif parkir baru untuk mobil maksimal bisa mencapai Rp 60.000 per jam. Kenaikan tarif parkir itu akan diuji coba di tiga tempat, yaitu Blok M Square, lapangan parkir Samsat, dan lapangan parkir Ikatan Restoran serta Taman Indonesia (IRTI).

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama, dalam acara FGD Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir Jakarta, Rabu (16/6/2021) menjelaskan, “Dalam konteks penataan transportasi, tujuan dari parkir sebagai sarana pengendalian lalu lintas.” 

Tarif parkir mobil maksimal Rp 60.000 per jam khusus di lokasi layanan parkir on street dan off street milik Pemda DKI Jakarta. Sedangkan berbeda untuk biaya parkir milik swasta, yaitu maksimal Rp 25.000 per jam.

Baca juga: Luar Biasa, 4 Penyandang Disabilitas Rintis Kedai Kitacinta Coffee

Ada tiga jenis mobil yang bisa kena tarif parkir tertinggi pada revisi aturan baru, yaitu:

  1. Mobil yang parkir di koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A, lokasi yang jalan utamanya sudah terintegrasi dengan angkutan umum massal, misalnya Jalan Gajah Mada yang masuk dalam koridor utama angkutan umum massal Transjakarta.
  2. Mobil yang belum atau tidak lulus uji emisi.
  3. Mobil yang belum daftar ulang pajak (Pajak Kendaraan Bermotor)

Wacana ini pun menuai pro dan kontra dikalangan netizen, ada yang setuju dan mendukung dengan harapan bisa mengurangi kemacetan karena membuat orang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Namun banyak juga yang tidak setuju dan menuntut agar layanan transportasi umum diperbaiki terlebih dahulu sebelum menerapkan kenaikan tarif parkir ini. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Cuitan BEM UI, Jokowi The King of Lip Service Jadi Trending Topic

Berita Terkait

Hadirkan 200 Musisi, Merch-Making Market Bakal Digelar di Jakarta
Final Futsal Series dan NCFS Jakarta Digelar di GOR UNJ, Langkah Konkret Bangun Ekosistem Futsal Nasional
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:11 WIB

Garap Film Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Siapkan Judul Internasional

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:30 WIB

Albert Tanabe Ramaikan Program Musik Main-Main di Cipete

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Sabtu, 20 April 2024 - 21:16 WIB

Pameran Road to ARTJOG 2024-Performa Kinestetik Digelar di Jakarta

Jumat, 5 April 2024 - 22:57 WIB

Sambut Idul fitri, Jusuf Hamka Bagikan 300 Pasang Sepatu Pakalolo Secara Gratis

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:31 WIB

Cakrawala Airawan dan Gemi Nastiti Bagi Pengalaman Bintangi Sinetron PPT Jilid 17

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:28 WIB

Dude Harlino, Eza Gionino, dan Lavicky Nicholas Lakukan Persiapan Khusus Berperan di FTV Ramadan

Berita Terbaru

Poster promosi 14 rilisan vinyl eksklusif dari Demajors. (Foto: Istimewa)

Musik

Demajors Rilis 14 Vinyl Eksklusif, Pre-Order Siap Dibuka

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:40 WIB

Grup band cadas, Saosin. (Foto: Instagram)

Musik

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Mar 2025 - 04:17 WIB