Pelopor.id | Jakarta – Selain Facebook, Para Pejabat Gedung Putih menaruh YouTube dalam daftar platform media sosial yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang salah tentang vaksin Covid-19 dan tidak berbuat banyak untuk menghentikannya, sebut sumber yang mengetahui hal ini.
Kritik itu, muncul hanya seminggu setelah Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyebut Facebook dan perusahaan media sosial lainnya sebagai “pembunuh” lantaran gagal memperlambat penyebaran informasi yang salah tentang vaksin.
“Facebook dan YouTube adalah hakim, juri, dan algojo terkait apa yang terjadi di platform mereka. Mereka bisa menilai pekerjaan rumah mereka sendiri.”
Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan, salah satu masalah utama terkait masalah ini adalah penegakan yang tidak konsisten. Menurutnya, YouTube, unit usaha Google Alphabet dan Facebook dapat memutuskan apa yang memenuhi syarat sebagai informasi yang salah di platform mereka. Namun, hasil dari apa yang dilakukaan kedua platform tersebut membuat Gedung Putih tidak senang.
“Facebook dan YouTube adalah hakim, juri, dan algojo terkait apa yang terjadi di platform mereka. Mereka bisa menilai pekerjaan rumah mereka sendiri,” tutur seorang pejabat administrasi, menggambarkan pendekatan keduanya terhadap informasi yang salah tentang Covid dikutip dari Reuters Senin, 26 Juli 2021.
Pejabat tersebut menjelaskan, beberapa bagian utama dari kesalahan informasi vaksin yang diperangi oleh pemerintahan Biden termasuk bahwa vaksin Covid-19 tidak efektif, klaim palsu bahwa mereka membawa microchip dan bahwa mereka menggangu kesuburan wanita.
Baru-baru ini, Biden, sekretaris persnya, Jen Psaki, dan Ahli Bedah Umum Vivek Murthy, kompak mengecam perusahaan media sosial. Menurut mereka, penyebaran kebohongan tentang vaksin membuat lebih sulit untuk memerangi pandemi dan menyelamatkan nyawa.
Adapun Center for Countering Digital Hate (CCDH) berdasarkan laporan terbarunya yang juga disorot oleh Gedung Putih, menunjukkan 12 akun anti-vaksin menyebarkan hampir dua pertiga mis-informasi anti-vaksin secara online. Enam dari akun itu masih memposting hal tersebut di YouTube.[]