Pelopor.id | Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang eksisting. Yakni program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Khusus pada Program PKH, dirasakan membawa manfaat luas bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meskipun targetnya untuk 10 juta KPM.
“Namun sebenarnya, yang menerima bantuan lebih besar. Yang merasakan manfaat PKH sebanyak 33.674.865 jiwa. Nilai bantuannya juga cukup besar. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah pandemi,” tutur Mensos Risma di Jakarta, 21 Juli 2021.
“Itu mereka (KPM PKH) bisa dapat lebih dari satu. Ya kalau ada ibu hamil dan anak balita, dapat dua bantuan. Besarnya berapa tergantung dari komponen dalam keluarganya.”
Hal ini bisa terjadi lantaran dalam PKH terdapat tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial (kesos).
Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Kemudian komponen kesos terdiri dari lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Itu mereka (KPM PKH) bisa dapat lebih dari satu. Ya kalau ada ibu hamil dan anak balita, dapat dua bantuan. Besarnya berapa tergantung dari komponen dalam keluarganya,” tegas Mensos Risma.
Indeks bantuan dalam PKH ditetapkan untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi kehamilan kedua) sebesar Rp3 juta/tahun. Anak usia dini (usia 0-6 tahun, dibatasi dua anak) Rp3 juta/tahun.
Anak pendidikan SD/sederajat dan aktif sekolah Rp900 ribu/tahun. Anak pendidikan SMP/sederajat dan aktif sekolah Rp1,5 juta/tahun. Anak sekolah SMA/sederajat dan aktif sekolah Rp2 juta/tahun.
“Keluarga dengan lanjut usia (usia lebih 70 tahun maksimal satu orang) sebesar Rp2,4 juta/tahun. Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) sebesar Rp2,4 juta/tahun. “Jadi, indeks atau besarnya bantuan bisa lebih besar,” sebut Mensos Risma.
- Baca juga : Kemensos Siapkan Bansos Rp 7,08 Triliun untuk 5,9 Juta Keluarga
- Baca juga : Mensos Bagikan Telur Matang ke Warga Tak Mampu DKI
Bansos lainnya yakni BPNT/Kartu Sembako ditetapkan sasarannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan dan BST sebanyak 10 juta KPM juga dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Anggaran untuk PKH sendiri mencapai Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Kemudian anggaran untuk BST sebesar Rp15,1 triliun disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus. Sehingga mereka seperti menerima 14 bulan,” urai Mensos.
Sementara program bansos yang terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Mensos Risma belum lama ini. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.
Selain itu, kebijakan baru yang diluncurkan dalam rangka mengurangi beban masyarakat bersamaan dengan PPKM Darurat adalah penyaluran beras. Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras seberat 10 kg/KPM untuk 10 juta KPM PKH, untuk 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.
“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM Darurat,” tegas Mensos.
- Baca juga : Permintaan Meningkat, Mensos Siapkan Perluasan Layanan Dapur Umum
- Baca Juga : Mensos Risma Sidak Dapur Umum Surabaya
“Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas,” sambungnya.
Untuk itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi. []