Home / Tak Berkategori

Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Yogyakarta Dikenai Sanksi

- Editor

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Yogyakarta menjaring pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Pelopor/Pemkot Yogya)

Satpol PP Kota Yogyakarta menjaring pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Pelopor/Pemkot Yogya)

Pelopor.id | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat pengawasan protokol kesehatan di masyarakat, dan selama beberapa hari terakhir ada ratusan pelanggar yang terjaring dalam pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat umum di Kota Yogyakarta.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebutkan, total ada 126 pelanggar yang terjaring dalam pengawasan protokol kesehatan selama empat hari terakhir. Pelanggaran tersebar di sejumlah titik, antara lain di kawasan Tugu Yogyakarta, kawasan Titik Nol Kilometer, Jalan Pangeran Senopati, Jalan Kha Dahlan, Ngampilan, kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta.

“Kebanyakan pelanggaran tidak memakai masker. Jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu. Pelanggar terbanyak pada Sabtu dan Minggu malam di seputaran Tugu dan Titik Nol Kilometer,” kata Agus, Selasa (29/6/2021).

Para pelanggar protokol kesehatan itu langsung mendapat peringatan berupa sanksi sosial, misalnya jika tidak bermasker, langsung diminta menggunakan masker secara benar. “Kami hanya berikan peringatan dengan sanksi sosial. Kami suruh kerja bakti bersih-bersih. Misalnya membersihkan taman di seputaran Tugu,” tambahnya.

Menurut Agus, dengan pengetatan pengawasan protokol kesehatan dan juga pengaruh meningkatnya kasus Covid-19, membuat jumlah pelanggar berkurang. Misalnya, aktivitas anak-anak muda yang berkumpul di kawasan Alun-alun Utara. Berdasarkan pengawasan Satpol PP Kota Yogya, pada Jumat (25/6) malam ditemukan 71 pelanggar, Sabtu (26/6) malam 43 pelanggar, Minggu (27/6) malam 5 pelanggar dan Senin (28/6) malam 7 pelanggar.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah diberikan legitimasi dalam Instruksi Mendagri terkait pengetatan PPKM mikro. Pemberian sanksi tersebut juga dibahas dalam rapat bersama dengan Gubernur DIY, tapi dalam penerapannya sedang dikoordinasikan. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Thailand Targetkan Raih 400 Miliar Baht dari Industri Pariwisata

Berita Terkait

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled
Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa
DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre
Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua
Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita
Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta
Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB