Pelopor.id | Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan dua kasus positif Covid-19 varian Omicron di Australia, setelah pasien yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Afrika Selatan. Kasus Omicron pertama di Australia ini membuat negara itu mengkaji kembali rencana pelonggaran pembatasan pintu masuk internasional hingga rencana sekolah tatap muka.
Dengan adanya kasus baru itu, Pemerintah Australia menetapkan orang yang pulang dari Afrika Selatan harus karantina selama 14 hari. Bahkan, pemerintah pun telah menutup pintu bagi negara-negara lain.
Padahal, sejak awal bulan ini, pemerintah sudah mengizinkan warga yang divaksinasi sebanyak dua dosis bisa masuk Australia tanpa karantina. Sebelumnya, perbatasan telah ditutup selama lebih dari 18 bulan. Ketatnya pengendalian terhadap perbatasan memang terbukti membantu Australia menjaga jumlah kasus Covid jauh lebih rendah disbanding sejumlah negara lain.
PM Australia Scott Morrison pun meminta warganya untuk tetap tenang dan meyakini bahwa data belum sepenuhnya membuktikan tingkat keparahan, penularan dan resistensi vaksin untuk varian Omicron, seperti dikutip dari Reuters, Senin (29/11/2021).
Covid varian Omicron telah menjadi perhatian khusus Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), lantaran dianggap lebih menular daripada varian sebelumnya. Meski begitu, para ahli masih belum mengetahui apakah Omicron akan menyebabkan gejala Covid-19 yang lebih parah atau tidak dibandingkan varian lainnya. []
Baca juga: Indonesia dan Australia Sepakat Tingkatkan Nilai Perdagangan Pasca Pandemi












