Pelopor.id | Perusahaan konsultan McKinsey & Co menobatkan China sebagai negara terkaya dunia, dengan menggenggam satu per tiga kekayaan dunia atau setara US$ 120 triliun, selama kurun waktu 2000-2020. China berhasil mengalahkan Amerika Serikat (AS) yang selama periode itu hanya berhasil menggandakan kekayaannya menjadi US$90 triliun.
Sedangkan secara global, kekayaan dunia mencapai US$ 514 triliun pada 2020, naik pesat dari tahun 2000 yang saat itu hanya US$ 156 triliun. Angka itu berasal dari neraca keuangan nasional 10 negara yang mewakili kekayaan 60 persen dunia, seperti dikutip dari The Straits Times.
McKinsey Global Institute mencatat, 68 persen dari kekayaan bersih global disimpan dalam bentuk real estate. Selain itu juga dicatat kekayaan tak berwujud seperti kekayaan intelektual dan paten.
McKinsey menilai, melonjaknya kekayaan bersih selama dua dekade terakhir melampaui peningkatan produk domestik bruto (PDB) global. Salah satunya dipicu oleh kenaikan harga properti yang disokong penurunan suku bunga.
Lonjakan nilai real estate membuat kepemilikan rumah tidak terjangkau bagi kebanyakan orang dan meningkatkan risiko krisis keuangan seperti yang melanda AS pada 2008. McKinsey khawatir China akan mengalami masalah serupa terkait utang pengembang properti, terutama yang saat ini melanda Evergrande Group.
Seperti diketahui, Evergrande berada di ambang kebangkrutan lantaran memiliki utang sedikitnya US$ 300 miliar, atau sekitar Rp 4.260 triliun. Dalam sejarah manusia, belum ada perusahaan di dunia yang memiliki utang sebesar itu. []
Baca juga: Profil Xu Jiayin, Pendiri Evergrande yang Berada di Ambang Kebangkrutan












