Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

- Editor

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Kabar terbaru dari Korea Selatan: TikTok dan Apple sama-sama kena denda karena masalah privasi. Pada 23 Juli 2026, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) menjatuhkan sanksi Rp126,5 miliar kepada TikTok.

Alasannya? TikTok ketahuan mengumpulkan data perilaku dari 9,45 juta pengguna lewat perangkat pelacak di situs web dan aplikasi pihak ketiga, lalu memakainya untuk iklan personal tanpa izin jelas.

Apple juga tidak luput. Dua anak perusahaannya didenda Rp3,1 miliar karena mengumpulkan rekaman suara dan transkrip Siri tanpa persetujuan.

Praktik ini berlangsung hingga Agustus 2019, dan meski Apple mulai meminta izin untuk perekaman suara sejak Oktober 2019, transkrip teks tetap dikumpulkan tanpa persetujuan.

Kasus ini bikin heboh karena menunjukkan betapa seriusnya Korea Selatan dalam melindungi privasi digital.

Pesannya jelas: perusahaan teknologi harus lebih transparan dan tidak boleh sembarangan mengelola data pengguna. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Moonbin dan Sanha ASTRO Kembali dengan Single Baru 'Ghost Town'

Berita Terkait

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Otoritas Korea Selatan menjatuhkan denda Rp126,5 miliar kepada TikTok karena pengumpulan data ilegal dan Apple senilai Rp3,1 miliar.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:52 WIB

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB