CEO PT. Archipelago Internasional Hadir Dipersidangan PN Tangerang, Terkait Kasus Penipuan Apartemen & Kondotel Grand Eschol Residence

- Editor

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO PT. Archipelago Internasional memberikan keterangan dalam persidangan. (Foto/ Pelopor.ID/ist)

CEO PT. Archipelago Internasional memberikan keterangan dalam persidangan. (Foto/ Pelopor.ID/ist)

www.pelopor.ID, Tangerang (18/07/21) – Sidang lanjutan dari kasus pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang berkedok jual beli Apartemen dan Kondotel Grand Eschol Residence, Tangerang oleh PT. Mahakarya Agung Putera (PT MAP) dengan terdakwa Hendra Murdianto kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Sidang yang seharusnya dijadwalkan pukul 13.00 wib itu mundur hingga sekitar pukul 15.00 wib akibat dari padatnya dan semerautnya penjadwalan sidang di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

“Terkait dengan kasus PT MAP yang digadang-gadang “mencatut” brand ASTON, hari ini Pengadilan Negeri Kota Tangerang menghadirkan langsung CEO PT. Archipelago Internasional (ASTON) yaitu John Flood sebagai saksi.”

Dalam kesaksian John memberikan keterangan bahwa memang benar ada penandatanganan Perjanjian antara pihak ASTON dengan MAP, namun perjanjian tersebut apabila PT. MAP telah melakukan finalisasi pembangunan apartemen. Dan terkait publikasi atau brosur yang digunakan PT MAP dengan menggunakan nama ASTON, John mengatakan tidak tahu; “semua yang berkaitan dengan penggunaan nama ASTON seharusnya ada “disclaimer” sebelum itu dipublikasikan, namun belum ada itu” ungkapnya menjawab pertanyaan JPU.

“Dipersidangan saksi juga menjelaskan kepada Majelis Hakim dalam pelaksanaan perijinan apartemen-hotel, dapat dilakukan sekaligus maupun secara bertahap yaitu dengan diawali dengan perijinan pembangunan apartemen, setelah berjalan kemudian mengurus perijinan hotel. Namun dirinya tidak tahu dengan perijinan kondotel yang ditanyakan JPU, dikarenakan perjanjian dengan PT MAP adalah apartemen dan hotel.”

Hal yang sama ditanyakan JPU kepada Saksi Niko yang merupakan bekas Paralegal di PT MAP terkait perijinan Kondotel, pasalnya saksi Niko yang menyodorkan Dokumen PPJB Kondotel kepada para konsumen untuk ditanda-tangani dan dalam dokumen tersebut tertera jelas kondotel, sementara dirinya tahu bahwa PT MAP belum memiliki perijinan terkait pembangunan kondotel. Namun saksi menjawab “saya tidak tahu, dikarenakan dokumen itu sudah ada semenjak saya masuk(2016)” ungkap Niko.

Baca Juga :   Tesla Digugat Kasus Rasisme dan Pelecehan di Pabrik California

Majelis Hakim sempat menegur saksi Niko karena dianggap tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya tentang apakah saksi mengetahui alasan penghentian proyek tersebut. Kesaksiannya berbeda dengan apa yang sudah tertuang dalam BAP penyidikan.

Sidang ditutup pada pukul 17.30 wib dan dilanjutkan berikutnya dijadwalkan pekan depan, pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 di Pengadilan Negeri Tangerang masih dengan menghadirkan para saksi. (TK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB